Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya menurunkan angka kekerdilan anak atau stunting akibat kurang asupan gizi di daerah itu sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
 
Upaya penanganan kekerdilan anak yang dilakukan pemerintah kabupaten, menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, di Penajam, Sabtu, sejalan dengan program Pemerintah Pusat, yakni RAN PASTI.
 
Terdata kasus stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai lebih kurang 873 kasus. dan kasus terbanyak di Kecamatan Sepaku, tercatat sekitar 400 kasus.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penelusuran jumlah penderita dan yang berpotensi terkena kekerdilan anak, serta melakukan validasi mengenai penyebab stunting.
 
Semua pihak yang terlibat diharapkan menjalankan peran masing-masing dalam menjalankan program percepatan penurunan kekerdilan anak.
 
Bidan dan petugas gizi yang ada di setiap desa atau kelurahan, serta puskesmas, kata dia mempunyai peran penting terhadap penanganan dan pencegatan stunting.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya mengeliminasi atau menghilangkan jumlah kekerdilan anak yang ada, selanjutnya menyusun langkah-langkah pencegahan stunting.
 
Dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerdilan anak, kata dia, perlu kolaborasi atau kerja sama seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.
 
Penyebab stunting sebagian besar karena minim akses air bersih dan fasilitas sanitasi, serta kurang kebersihan lingkungan, penyebab kekerdilan anak lainnya karena faktor genetika atau keturunan.
 
"Pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dan musyawarah dengan instansi serta stakeholder terkait rumuskan program penangan dan pencegahan stunting," ujar Tohar.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk menurunkan angka kekerdilan anak untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, dan menggencarkan kampanye percepatan penurunan kasus stunting.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023