Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan di daerah melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat dan pemberian bantuan sosial.


Gubernur Kaltim, Isran Noor di Samarinda, Minggu mengatakan kemiskinan harus segera dituntaskan sebab dampaknya yang berkepanjangan dan menyebabkan permasalahan sosial lainnya.

Faktor kemiskinan dapat menyebabkan permasalahan sosial lain seperti bertambahnya angka pengangguran, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatnya kriminalitas, hingga tingginya kesenjangan ekonomi.

“Untuk kemiskinan ekstrem ini, harus diperdalam lagi upaya kita untuk menuntaskan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi,” kata Gubernur Isran Noor.

Senada, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selaku Ketua Tim Koordinasi Penghapusan Kemiskinan (TKPK) mengharapkan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim meminta agar semua pihak turut bergerak.

"Semua harus bergerak, Karena apapun namanya, penanggulangan kemiskinan itu adalah kewajiban kita bersama untuk diturunkan persentase bahkan dihapuskan,” tegas Hadi.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana bantuan kepada masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

Bantuan ini disalurkan dalam berbagai bentuk melalui program kegiatan di setiap Perangkat Daerah (PD).

Salah satunya, adalah kegiatan peningkatan kapasitas SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alokasi anggaran sebesar Rp132.209.500 yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dan pengetahuan dalam melaksanakan penanganan kemiskinan di lapangan. Sehingga pelaksanaan PKH dapat tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.

Pemprov Kaltim juga menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 109 ribu peserta di 10 kabupaten/kota pada tahun ini. Dana PBI BPJS Kesehatan disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Program penanganan kemiskinan juga disalurkan dalam berbagai bentuk lain. 

Di antaranya seperti pemberian beasiswa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud), rehabilitasi rumah tidak layak huni oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera), bantuan usaha ekonomi dari Disperindagkop, dan bantuan latihan kerja dari Dinas Tenaga Kerja.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023