Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Makmur HAPK secara resmi mengundurkan diri dari Partai Golongan Karya (Golkar), dengan mengajukan Surat Pernyataan Pengunduran Diri kepada Dewan Pimpinan Daerah partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Memang benar Makmur HAPK telah mengajukan pengunduran diri sebagai keanggotaan Partai Golkar dengan jabatan sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Kaltim. Itu dilakukan atas kesadaran diri,” ucap Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachruddin di Samarinda, Selasa.

Dikemukakannya, surat itu diterima pihaknya saat masa-masa hendak pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, kemudian ditanggapi dengan legowo oleh partai, sebab pilihan politik adalah hak setiap insan, tanpa ada paksaan.

Seusai pengunduran diri dari Golkar, Makmur lantas pindah ke salah satu partai politik, dan tentunya pihak DPD dan fraksi akan membahas secara internal mengenai penggantian antar waktu (PAW).

“Yang namanya kawin cerai dalam dunia politik itu biasa, tokoh yang dulunya bergabung di partai A, kemudian berpindah ke partai B adalah sesuatu yang lumrah terjadi,” ungkap Sekretaris DPD Golkar Kaltim yang biasa disapa Ayub ini.

Sementara itu, Makmur HAPK yang juga mantan Bupati Berau menyatakan dalam suratnya, bahwa pengunduran dirinya dari Partai Golkar adalah karena kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

“Dengan ini Menyatakan Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Partai Golongan Karya (GOLKAR) Provinsi Kalimantan Timur. Demikian Surat Pernyataan Pengunduran Diri ini saya buat dengan penuh kesadaran, dan dalam keadaan sehat wal afiat, serta tanpa paksaan dari pihak lain, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tulis Makmur dalam surat pernyataan yang di tanda tanganinya di atas materai, tertanggal 30 April 2023.

Sebelumnya, Makmur HAPK sempat berseteru  secara internal partai, Makmur sempat melakukan gugatan kepada DPP, DPD dan Fraksi Golkar karena posisinya digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud.

Bahkan Makmur juga melakukan gugatan kepada Menteri Dalam Negeri karena mengeluarkan keputusan pemberhentian dirinya dari Ketua Dewan dan mengangkat Hasanuddin Mas’ud selaku ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan periode 2019 - 2024.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hasanuddin Masud menjadi Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9/2022.

 Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo itu, Muhammad Ramadhan Sekretaris DPRD Kaltim membacakan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 161.64.5128 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan SK Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Makmur HAPK sejak tidak menjadi ketua DPRD Kaltim jarang hadir dalam kegiatan dewan, Makmur kemudian ditempatkan di Komisi III yang membidangi Pembangunan dan lingkungan.
Surat pengunduran diri Makmur HAPK (Antaranews Kaltim/HO/Ist)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023