Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal menggelar pemilihan kepala desa atau plkades secara serentak di 14 desa pada 29 Oktober2023.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Basri di Penajam, Rabu, mengatakan pemilihan kepala desa melalui beberapa tahapan sebelum pencoblosan
 
Sejumlah tahapan tersebut pembentukan panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran dan seleksi bakal calon peserta pemilihan kepala desa, verifikasi dan penyampaian data pemilih, serta penentuan jumlah pemilih.
 
'Sebelum pencoblosan ada tahapan dalam proses pilkades, dan beberapa tahapan itu akan dimulai pada Juli 2023," jelasnya.
 
Anggaran pada hari pelaksanaan pemilihan kepala desa bersumber dari dana desa yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD masing-masing desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa.
 
Anggaran sarana pendukung pilkades seperti surat suara dan lainnya bersumber dari anggaran  Pemerintahan Kecamatan.
 
"DPMD hanya lakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala desa, anggaran penyelenggaraan masing-masing desa yang sediakan," ujarnya.
 
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian Resor, Komando Distrik Militer dan Kejaksaan Negeri untuk terlibat dalam penyelenggaraan pilkades
 
Koordinasi dengan instansi terkait tersebut, untuk pengamanan, menurut dia, dengan pertimbangan pemilihan kepala desa digelar dalam masa pemilu pengamanan juga turut diperketat, 
 
Sebanyak 14 kepala desa akan berakhir masa jabatan pada Januari 2024,  di antaranya, Kepala Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Kepala Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
 
Kemudian Kepala Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Kepala Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Kepala Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Kepala Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023