Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengapresiasi keberadaan tenaga dokter dan tenaga kesehatan di daerah memiliki peran yang strategis dalam mendukung program pembangunan sumber daya manusia (SDM) lokal.

Menurut Hadi peran tenaga medis khususnya di sejumlah wilayah pedalaman Kaltim sangatlah berat karena mereka harus tetap memberikan pelayanan kesehatan di tengah keterbatasan fasilitas wilayah pelosok.

“Dokter maupun tenaga kesehatan sangat berperan strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia di Kaltim, dan saat ini Pemprov Kaltim terus mengoptimalkan program pembangunan SDM yang andal dalam mewujudkan generasi emas yang unggul dalam berbagai bidang,” kata Wagub Hadi Mulyadi usai menerima audiensi Pengurus Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Kaltim di Samarinda, Kamis.

Turut mendampingi IDI dalam pertemuan tersebut sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kaltim, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kaltim, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kaltim dan jajarannya.

Wagub Hadi berharap di bawah kepemimpinan dr Padilah Mante Runa, maka IDI Kaltim bisa membangun semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para dokter.

Dengan demikian menurut dia, peran IDI Kaltim sangat diperlukan sebagai garda terdepan dalam membangun kesehatan masyarakat.

“Selain itu IDI Kaltim maupun organisasi profesi lainnya, kita harapkan dapat memberikan terobosan yang inovatif, sehingga berkontribusi dalam mendukung program pembangunan SDM di Provinsi Kaltim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, mantan legislator Karang Paci dan Senayan sangat mendukung rencana IDI Kaltim bersama organisasi profesi IBI, IAI dan PPNI Kaltim, yang akan melakukan aksi damai secara nasional yang digagas oleh buruh DPP organisasi profesi untuk ambil bagian di Jakarta.

Sementara itu, Ketua IDI Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, selain bersilaturahmi, IDI Kaltim dan organisasi profesi lainnya, juga menyampaikan aspirasi dan minta kepada Wagub Kaltim, dalam rangka ikut dalam proses pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law)

"Rencana aksi damai secara nasional itu, dalam rangka awal pembahasan Omnibus Law supaya betul-betul tidak mencederai kesehatan masyarakat, karena dalam beberapa pasal pada RUU Kesehatan itu, betul-betul berbahaya terhadap eksistensi organisasi profesi," Jelas Padilah.

Selain itu, Omnibus Law juga dinilai berbahaya untuk kapitalisasi bidang kesehatan serta berbahaya untuk pendidikan kesehatan, serta ada pasal lain yang tidak berpihak kepada masyarakat.(Adv)

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023