Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Kehutanan Kabupaten Berau, berhasil mengamankan 34 meter kubik kayu olahan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan di daerah itu.

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Berau Heri Suparno, dihubungi dari Samarinda, Senin malam menyatakan, pengungkapan kasus pembalakan liar dengan barang bukti 34 meter kubik kayu itu berlangsung saat digelar Operasi Pengamanan Hutan pada 13-14 Desember 2013.

"Pada Operasi Pengamanan Hutan yang digelar pada Jumat hingga Sabtu pekan lalu, kami berhasil menemukan 34 meter kubik kayu olahan jenis Meranti dan Bengkirai. Namun, saat tim tiba di lokasi, pelaku sudah meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Kayu olahan hasil pembalakan liar itu, lanjut Heri Suparno, ditemukan di kawasan hutan di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur.

Selain menyita 34 meter kubik kayu olahan tersebut, petugas juga menemukan sebuah gubuk diduga sebagai tempat tinggal para pelaku pembalakan liar.

"Pada operasi yang kami lakukan di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, tim juga menemukan sebuah gubuk kayu yang diduga sebagai tempat tinggal para pembalak liar," katanya.

Operasi Pengamanan Hutan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Berau, lanjut Heri Suparno, pada Senin kembali dilanjutkan di kawasan Kecamatan Segah.

Namun, tim belum menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan itu.

"Berdasarkan laporan tim di lapangan, belum ditemukan aktivitas pembalakan liar. Aktivitas pembalakan liar tidak terdeteksi karena pembalak membuka lahan dari dalam hutan hingga mengarah ke jalan," katanya.

"Dari temuan itu, diperkirakan luasan hutan yang telah dibabat mencapai 500 hektare dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Heri Suparno.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013