Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Penetapan Provinsi Kaltim Sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024.
Surat keputusan Menteri Agama diserahkan langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi dengan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, antara lain disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Syirajudin, Kepala Dinas Sosial serta Sekretaris LPTQ Kaltim, bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kaltim, Jumat.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan dengan SK Penetapan Provinsi Kaltim sebagai tempat penyelenggara MTQ Nasional 2024, tentu akan lebih mudah melakukan konsolidasi secara internal, baik pemkab dan pemkot maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.
"Setelah kita mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan yang penyediaan sarana prasarana yang akan dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag," katanya.
Terkait penyelenggaraan MTQ, lanjutnya, akan disandingkan dengan beberapa kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita nanti mencoba merancang, dan sudah mengusulkan bahwa opening bisa dilakukan di dua tempat antara IKN dan Balikpapan. Hanya saja IKN ini sudah di luar kewenangan Pemprov Kaltim, maka akan dirancang acara opening nanti terkoneksi secara online di Balikpapan, sedangkan yang IKN nanti dari Kementerian Agama," katanya.
Dalam penyelenggaraan MTQ, katanya, akan mencoba ada kegiatan pengembangan, misalnya Balikpapan Samarinda itu menjadi tuan rumah bersama untuk MTQ, maka selain kegiatan utama bisa melibatkan para pemangku kepentingan maupun partisipasi masyarakat.
"Misalnya ada pameran UMKM halal, edukasi, seminar tentang halal food, itu juga bisa dimasukkan di sana. Mungkin juga bisa dengan kegiatan fashion show dan acara lainnya, kita bisa gandeng banyak pihak untuk menyukseskan event nasional ini," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaannya, kata dia, masih menunggu ketetapan dari panitia pusatnya, tetapi diperkirakan pada Agustus itu IKN akan menjadi tempat pelaksanaan upacara HUT RI, 17 Agustus 2024.
"Apakah nanti juga bersamaan dengan itu waktunya, Karena semua perangkat kementerian lembaga dan Presiden itu akan ke IKN. Kita menunggu dari pusat, meski tetap mempersiapkan dari sekarang, salah satunya segera membentuk panitia daerah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kaltim terima SK tuan rumah MTQ Nasional 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Surat keputusan Menteri Agama diserahkan langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi dengan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, antara lain disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Syirajudin, Kepala Dinas Sosial serta Sekretaris LPTQ Kaltim, bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kaltim, Jumat.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan dengan SK Penetapan Provinsi Kaltim sebagai tempat penyelenggara MTQ Nasional 2024, tentu akan lebih mudah melakukan konsolidasi secara internal, baik pemkab dan pemkot maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.
"Setelah kita mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan yang penyediaan sarana prasarana yang akan dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag," katanya.
Terkait penyelenggaraan MTQ, lanjutnya, akan disandingkan dengan beberapa kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita nanti mencoba merancang, dan sudah mengusulkan bahwa opening bisa dilakukan di dua tempat antara IKN dan Balikpapan. Hanya saja IKN ini sudah di luar kewenangan Pemprov Kaltim, maka akan dirancang acara opening nanti terkoneksi secara online di Balikpapan, sedangkan yang IKN nanti dari Kementerian Agama," katanya.
Dalam penyelenggaraan MTQ, katanya, akan mencoba ada kegiatan pengembangan, misalnya Balikpapan Samarinda itu menjadi tuan rumah bersama untuk MTQ, maka selain kegiatan utama bisa melibatkan para pemangku kepentingan maupun partisipasi masyarakat.
"Misalnya ada pameran UMKM halal, edukasi, seminar tentang halal food, itu juga bisa dimasukkan di sana. Mungkin juga bisa dengan kegiatan fashion show dan acara lainnya, kita bisa gandeng banyak pihak untuk menyukseskan event nasional ini," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaannya, kata dia, masih menunggu ketetapan dari panitia pusatnya, tetapi diperkirakan pada Agustus itu IKN akan menjadi tempat pelaksanaan upacara HUT RI, 17 Agustus 2024.
"Apakah nanti juga bersamaan dengan itu waktunya, Karena semua perangkat kementerian lembaga dan Presiden itu akan ke IKN. Kita menunggu dari pusat, meski tetap mempersiapkan dari sekarang, salah satunya segera membentuk panitia daerah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kaltim terima SK tuan rumah MTQ Nasional 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023