Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan pemekaran wilayah daerah setempat sangat penting karena Kecamatan Sepaku telah masuk daerah otonom Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
 
"Pemerintah daerah harus lakukan percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor di Penajam, Selasa.
 
Pemekaran wilayah, lanjut dia, diperlukan untuk kepentingan penataan daerah seiring masuknya Kecamatan Sepaku menjadi IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
 
Tim pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, saat melihat titik koordinat pusat pemerintahan desa yang bakal dimekarkan, yakni Desa Labangka Pesisir di Kecamatan Babulu (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya bakal memekarkan wilayah menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.
 
Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.
 
Desa atau kelurahan di Kecamatan Waru, harus dimekarkan karena  hanya memiliki empat desa dan kelurahan, jelas dia, yakni Desa Sesulu, Api-api, Bangun Mulya dan Kelurahan Waru.
 
Jumlah desa atau kelurahan tersebut tidak memenuhi syarat untuk sebuah kecamatan, sebab sebuah kecamatan setidaknya harus memiliki 10 desa atau kelurahan.
 
"Walaupun jumlah penduduk Kecamatan Waru lebih sedikit dari kecamatan lainnya, tetapi masih memungkinkan untuk dimekarkan," ucapnya.
 
Seiring pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat.
 
                                 Gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
 
Dengan demikian wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu akan berkurang satu, sehingga, kata Syahrudin M Noor, tentunya tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.
 
Syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan, sedangkan setelah Kecamatan Sepaku masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tersisa tiga wilayah kecamatan.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023