Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda memberikan ketentuan layanan besuk Warga Binaan Lapas (WBP) selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, di mana hanya diperbolehkan mulai tanggal 22 sampai 25 April 2023.
"Kami informasikan untuk layanan kunjungan dan penitipan makanan pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 di Lapas, ketentuannya akan dilaksanakan dari tanggal 22-25 April," ujar Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Sabtu.
Ia menjelaskan alur layanan kunjungan dan penitipan makanan, yakni mulanya pengunjung wajib lapor kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan untuk mendapatkan nomor anteian, lalu pengunjung dipersilahkan menunggu di area pelayanan publik.
Kemudian, pengunjung dipanggil sesuai nomor antrean untuk didata melalui aplikasi elektronik kontrol (E-Trol) Simpatisan Mobile dan diberikan nomor pendaftaran serta kalung tamu. Setelah itu pengunjung menuju area parkir atas serta meninggalkan barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan.
Hidayat menyebutkan, ada pun barang yang dilarang dibawa pengunjung, antara lain senjata tajam, senjata api, segala jenis narkoba, alat komunikasi (ponsel), barang kemasan plastik dan kaca, segala jenis obat, lalu dilarang bawa alat kamera, perekam suara dan pengeras suara, sampai rokok, peralatan makan dari logam, serta korek api gas.
"Usai semuanya diperiksa petugas dan dinilai aman, pengunjung dipersilahkan masuk ke ruang tunggu dan membuat nama titipan pada kantong yang disediakan," terang Hidayat.
Langkah berikutnya, pengunjung dipanggil menuju tempat pendaftaran kunjungan dan penitipan barang serta pemeriksaan makanan dan badan, sebelum nantinya di berikan gelang tamu dan stempel tanda tamu.
Selanjutnya, pengunjung masuk di area P2U untuk kembali dilakukan pengecekan gelang dan stempel tamu, juga kalung tamu serta difoto melalui aplikasi lalu lintas keluar masuk pengunjung, nantinya akan diberikan barcode tanda masuk.
"Setelah itu, pengunjung masuk ke aula kunjungan yang diberikan waktu dengan durasi maksimal 20 menit," kata Hidayat.
Dia terus mengatakan, usai pengunjung melakukan pembesukan WBP, mereka akan kembali melewati area P2U untuk diperiksa gelang, stempel, dan kalung tamu serta pengecekan barcode dan dilakukan foto tanda keluar.
Tambahnya, jika terdapat kerusakan atau kehilangan pada perkakas pengunjung seperti gelang, kalung dan stempel, maka mereka akan diperiksa identitas, sebelum dipersilahkan untuk keluar area sesuai jalur yang disediakan.
Disampaikannya, waktu kunjungan terjadwal sesuai blok, pada rentang pukul 09.00 WITA - 16.00 WITA, dengan dibagi dua sesi, yakni Sesi I tanggal 22 dan 24 April untuk blok Akasia, Meranti, Bengkirai, Ulin, Penpes dan Mapenaling.
"Untuk sesi II tanggal 23 dan 25 April, yaitu blok Banggeris, Gaharu, Gamelina, Kahoi dan Anggrek Hitam," pungkas Hidayat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023