Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 600.4.1.15/0924/100.2 perihal Bersih Sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Walikota Samarinda, Andi Harun menjelaskan dalam surat edaran tersebut berisi imbauan kepada warga Samarinda untuk tidak membuang sampah sembarangan saat perayaan Lebaran.

"Surat edaran ini ditembuskan kepada para camat dan lurah, untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media. Tujuannya, mengantisipasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara yang dapat menimbulkan bau dan penyakit," kata Andi Harun di Samarinda, Rabu.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotaa Samarinda, Sam Syaimun mengatakan jadwal pengambilan sampah rutin tim DLH hanya berlaku pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pada Sabtu-Ahad (22-23/4) atau saat Lebaran, warga diminta untuk menyimpan sampah di rumah, dan baru membuang ke TPS pada Senin (24/4).

“Kami memiliki personel terbatas yang disiagakan sehingga pengambilan sampah tidak bisa maksimal. Kami berharap warga bisa bekerja sama dengan menyimpan sampah di rumah selama Lebaran, agar tidak menumpuk di TPS,” ujarnya.

Sam Syaimun yang juga selaku Assisten II Pemkot Samarinda menambahkan, pada Senin (24/4) mendatang pengambilan sampah akan kembali normal, dimulai pukul 18.00 – 06.00 Wita.

Dalam kesempatan tersebut Ia pun mengimbau agar warga untuk tetap menjaga kebersihan Kota Samarinda, terutama saat Lebaran.

“Lebaran adalah momen untuk saling menghormati dan menghargai sesama. Jangan sampai kita merusak suasana dengan membuang sampah sembarangan yang bisa mengganggu kesehatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.*

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023