Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bersama kepolisian setempat bakal menempatkan sejumlah personel di titik-titik ruas jalan rawan kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2023.
 
Saat arus mudik dan balik lebaran, jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru di Penajam, Rabu, perhatian pada daerah rawan kecelakaan akan ditempatkan personel Dishub dan Kepolisian Resor (Polres).
 
Dishub dan Polres Penajam Paser Utara juga memasang spanduk dan papan peringatan di sejumlah titik rawan pada jalur transportasi darat untuk menghindari terjadinya kecelakaan selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1444 Hijriah.
 
Sejumlah spanduk dan papan peringatan dipasang di titik jalan rusak, termasuk di titik jalan yang berisiko tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
Pemasangan papan dan spanduk peringatan untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang melalui jalan poros saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.
 
"Spanduk dan papan peringatan itu sebagai petunjuk para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, agar selamat sampai tujuan," ujarnya 
 
Papan dan spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan antara lain "awas jalan rusak", "tanjakan" dan "turunan" serta "awas jalan licin".
 
Papan dan spanduk peringatan, serta rambu-rambu lalu lintas dan spanduk peringatan sangat penting agar para pengendara bisa lebih berhati-hati dan waspada.
 
Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau selain menyiapkan fisik dan mental sebelum berangkat mudik atau balik lebaran, fisik kendaraan juga harus dicek kembali demi keselamatan bersama.
 
Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajak semua pihak mewujudkan keselamatan jalan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
 
Dukungan dari berbagai pihak merupakan kunci terwujudnya keselamatan jalan, jelas Andi Singkerru, sehingga diharapkan adanya kolaborasi bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023