Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lembaga penyenggaraan Pemilu tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Berau Budi Harianto pada pencanangan WBK/WBBM di Tanjung Redeb, Jumat, mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan langkah positif dalam komitmen pihaknya menerapkan lingkungan bersih dari berbagai bentuk praktik ilegal.

"Melalui pencanangan ini, berarti semua unsur di lingkungan KPU Berau harus berkomitmen meningkatkan pelayanan secara bersih, bebas korupsi, menerapkan integritas, dan konsisten mengunjungi tinggi kejujuran," kata Budi.

Sementara itu Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menghadiri kegiatan pencanangan tersebut mengatakan pencanangan ini merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas kelembagaan, terutama dalam rangka percepatan pencegahan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2024, Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2011, dan Inpres Nomor 1 tahun 2013 yang secara khusus ditindaklanjuti dalam surat KPU RI pada 17 Maret tahun 2023.

Ia menambahkan pencanangan pembangunan WBK dan WBBM juga menunjukkan komitmen KPU Berau mewujudkan formasi birokrasi yang unggul dan berdaya saing bersih, akuntabel, kinerja tinggi, efektif, efisien serta berorientasi kepada pelayanan publik yang berkualitas.

Terlebih, kata Juniarsih, KPU sebagai satuan kerja yang telah diberikan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemilu, maka sudah tentu harus mampu meningkatkan kepercayaan publik dengan integritas yang tinggi, salah satunya bebas dari perilaku korupsi, atau apapun bentuknya.

"Korupsi merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa karena dapat merugikan negara, sekaligus penghambat pembangunan, sehingga kita semua harus sepakat untuk menjauhkan diri tindakan korupsi," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk menjadi bangsa yang maju, tidak akan pernah bisa terwujud jika kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terus dibiarkan berkeliaran di suatu lembaga, sehingga diperlukan zona integritas sebagai alat untuk menghalau perilaku KKN tersebut.

"Saya berharap kepada jajaran KPU Berau selalu memiliki integritas dalam menjalankan tugas utama mempersiapkan dan penyelenggaraan Pemilu 2024, karena akan menghadapi banyak tantangan. Saya harap KPU bisa berlaku kredibel dan berlaku profesional kepada semua partai politik," kata Juniarsih.
 

Pewarta: M.Ghofar/ WN Fachrurroziz

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023