Yogyakarta (ANTARA Kaltim) - Penerapan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim saat ini dinilai sangat berhasil dan pantas diikuti provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Selain bermanfaat untuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik, sistem informasi kepegawaian ini diharapkan juga bersinergi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Kantor Regional (Kanreg)  VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin, Yudi Yitno berpendapat  bahwa BKD Kaltim telah melakukan kerja besar dalam sistem informasi kepegawaian yang akan sangat bermanfaat bagi akurasi kebijakan kepegawaian di daerah dan nasional, memberi informasi akurat tentang kenaikan pangkat dan informasi tentang masa pensiun pegawai.               

“Saya ini orang yang senang belajar. Saya harus jujur mengakui, banyak hal baik yang telah dilakukan BKD Kaltim untuk membangun sistem informasi kepegawaian yang baik,"kata Yudi Yitno, saat memberi sambutan pada rapat sinkronisasi database kepegawaian dalam Simpeg dan SAPK di Yogyakarta, Kamis (5/12).

Menurut dia, semua harus jujur, kalau ada yang bagus, harus kita katakan bagus dan layak dicontoh. Semua daerah sudah seharusnya menyiapkan layanan seperti ini. Kita akan segera  mulai dari provinsi-provinsi di Kalimantan

Pola pikir yang hanya berangkat dengan motivasi memperbaiki dan memperbaiki, menurut Yudi Yitno tidak akan cukup mampu mengimbangi tingginya tuntutan masyarakat yang semakin cepat.

Setiap instansi kepegawaian dan unit-unitnya harus mampu membuat terobosan dan mencari pembanding yang lebih baik untuk diterapkan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing

Penyajian informasi kepegawaian  secara rinci dan dapat diakses oleh masyarakat dan pengguna informasi lain, termasuk unsur pimpinan dalam pemerintahan daerah dan nasional dalam akselerasi waktu yang sangat cepat (hitungan detik), tentu sangat dibutuhkan.

Penyajian informasi yang bisa diketahui secara luas dari manapun melalui akses internet, akan sangat memudahkan masyarakat dan pengguna layanan ini (pegawai) untuk mengakses informasi tentang berbagai informasi kepegawaian.

“Pada 2014, Kanreg VIII BKN  Banjarmasin akan mendorong penerapan Simpeg ini di provinsi-provinsi lain di Kalimantan. Kami mohon agar BKD Kaltim berkenan menjadi nara sumber untuk berbagi dengan yang lain,” pinta Yudi Yitno yang mengaku mendapat banyak “ilmu” baru dari implementasi  Simpeg di Kaltim.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan siap membantu daerah-daerah lain untuk menerapkan sistem ini. Kaltim sangat berbahagia dengan kepercayaan ini.

“Simpeg kami sudah dioperasikan sejak 2006 lalu. Jika sistem ini akan diterapkan di provinsi lain, kami sangat senang dan akan membantu semaksimal mungkin,” kata Roby.

Meski  Simpeg bukan sub ordinat SAPK secara langsung, namun diharapkan terbangun sinkronisasi yang lebih baik antara data Simpeg dan data di SAPK. Sebab kesesuaian data-data itu nantinya juga akan sangat berhubungan erat dengan kenaikan pangkat pegawai dan pensiun pegawai.

Khusus untuk sinkronisasi database yang dilakukan saat ini,  BKD Kaltim dan BKN focus untuk pejabat eselon II dan III. Sinkronisasi eselon IV akan dilanjutkan pada pertemuan-pertemuan  berikutnya.

Jumlah pejabat eselon II di Kaltim saat ini 61 orang sedangkan pejabat eselon III 292 orang. Data tersebut yang akan disesuaikan dengan data yang tergambar dalam SAPK dengan 39 item data yang harus disesuaikan setiap orang.

“Sinkronisasi ini penting terutama untuk kenaikan pangkat pegawai. Sebab kenaikan pangkat harus tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar. Kalau data Simpeg dan SAPK tidak sama, tentu ini juga akan menghambat. Sebab itu, secara periodik kita harus terus lakukan sinkronisasi dan validasi data pegawai ini,” sambung mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim itu.

Data Simpeg Kaltim menyebutkan, saat ini terdapat 7.330 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim. Rinciannya, golongan IV 749 orang, golongan III 3.848 orang, golongan II 2.337 orang dan golongan I  396 orang. Pengelompokan berikutnya, 4.451 pegawai laki-laki dan 2.879 pegawai perempuan.

“Dari mana pun kita bisa mengakses informasi ini, bahkan melihat secara detil bio data setiap  pegawai maupun struktur masing-masing SKPD.  Bagi unsur pimpinan daerah, Simpeg ini tentu juga sangat bermanfaat untuk menetapkan kebijakan mutasi dan lainnya,” beber Roby.

Simpeg pada dasarnya merupakan sistem informasi yang menangani pengelolaan data kepegawaian  di instansi kepegawaian meliputi  pendataan pegawai, proses perencanaan dan formasi kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai dan sistem pelaporan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim, H Sofyan Helmi. (Humas Prov Kaltim/sul).

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013