Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Paser  Drs. Azhar Bahruddin meminta pemerintah daerah setempat untuk tidak memaksakan kehendaknya soal “unguisasi’ Masjid Agung Nurul Falah, Tanah Grogot.

“Saya kira pemerintah daerah terlalu jauh sampai mengurusi warna cat masjid, pemerintah daerah cukup menyediakan sarananya saja. Masalah kenyamanan masjid serahkan saja pada umat atau jamaahnya,” kata Azhar, Selasa.

Menurut dia, masalah warna cat masjid itu merupakan salah satu bagian dari kenyamanan jamaah masjid sehingga masalah tersebut diserahkan sepenuhnya kepada jamaah.

“ Saya tegaskan lagi, masjid adalah tempat ibadah milik umat, diurus dan dimakmurkan oleh umat, jadi serahkan sajalah sepenuhnya kepada umat, jangan dikait-kaitkan dengan masalah pemerintahan“ tegasnya.

Pendapat yang sama juga diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Paser Drs. Maslekhan.

Menurut dia, meski pemerintah daerah  memiliki andil dalam membangun masjid, tetapi bukan berarti pemerintah daerah boleh berbuat sekehendaknya.

“Kalau jamaah masjid menolak, ya pemerintah jangan memaksa, ” kata Maslekhan.

Sebenarnya, kata dia, aksi penolakan oleh elemen masyarakat tidak perlu terjadi jika  pemerintah daerah menjalin komunikasi yang baik dengan jamaah Masjid Nurul Falah.

“Utarakan baik-baik maksud pemerintah kepada jamaah, apakah mereka sepakat atau tidak, kalau tidak ya jangan dipaksakan,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, pengecatan warna ungu yang sudah berjalan beberapa bagian bangunan masjid karena telah disetujui beberapa orang  pengurus masjid bukan seluruh pengurus masjid.

Menanggapi informasi demikian, Maslekhan mengingatkan bahwa Masjid Agung Nurul Falah bukan milik pengurus masjid tapi milik bersama.

“Pengurus masjid  bukan pemilik masjid, mereka hanya diberi tugas mengurus masjid agar bisa  berjalan, jadi mereka tidak mewakili umat,” tegasnya.

Diakui Maslekhan, ia sendiri belum pernah melihat ada masjid berwarna ungu.

“Setahu saya tidak ada masjid berwarna ungu,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Tanah Grogot menggelar demo menolak unguisasi Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot oleh pemerintah daerah setempat dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kabupaten Paser pada 29 Desember 2013. (*) 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013