Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencoret 871 pemilih "invalid" yang ditemukan tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Muhammad Sain di Nunukan, Senin, menyatakan DPT hasil perbaikan berisi 128.230 pemilih, sedangkan DPT sebelumnya sebanyak 129.101 pemilih.

"Kami sudah plenokan DPT hasil perbaikan sebanyak 128.230 orang pada Sabtu (30/11) malam," katanya.

Berkurangnya jumlah pemilih pada Pemilu 2014 disebabkan beberapa pemilih yang tidak memiliki NIK dan NKK yang dihapuskan sehubungan yang bersangkutan tidak beralamat sesuai yang tercantum pada DPT sebelumnya, kata Muhammad Sain.

Selain itu, lanjut dia, selisih pemilih DPT pleno sebelumnya sebenyak 129.101 orang dengan DPT hasil perbaikan pemilih invalid yang sisa 128.230 orang yakni 871 orang itu di dalamnya juga terdapat pemilih yang masih ditemukan ganda antarkelurahan/desa atau lintas kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Secara terpisah Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan Devisi Pengawasan Rahman membenarkan jumlah pemilih pada Pemilu 2014 di daerah itu berkurang sebanyak 871 orang dari DPT hasil pleno KPU Kabupaten Nunukan sebelumnya.

Ia mengungkapkan penurunan jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyisiran pemilih tanpa NIK dan NKK yang dilakukan KPU setempat bersama perangkatnya di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013