Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) turut serta aktif melakukan bantuan pengamanan kegiatan verifikasi dan validasi atas pelepasan kawasan hutan yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
 
"Selama dua hari Tim Verifikasi dan Validasi menuju lokasi sasaran dengan terbagi dua yaitu Tim 1 ke area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN) dan Tim 2 ke areal diuar kawasan KIPP yang masih termasuk dalam Kecamatan Sepaku," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu.
 
Dikemukakannya, pengecekan dan validasi patok batas wilayah IKN sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum secara yuriidis formil maupun materiil terhadap penguasaan suatu wilayah agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun masalah sosial di kemudian hari.
 
Lanjutnya, dengan ditetapkannya batas wilayah IKN, banyak timbul konflik kepentingan antar orang per orang maupun antar golongan khususnya masalah yang menyangkut kepemilikan tanah, yang tujuannya yakni untuk menguntungkan diri pribadi maupun golongan.
 
"Dengan adanya pihak-pihak selain Otorita dan tanpa izin dari Otorita yang masih beraktivitas dan menduduki lahan di kawasan IKN akan berpengaruh pada percepatan pembebasan lahan dan pembangunan IKN," kata Toni.
 
Dijelaskannya, hal tersebut mengingat Presiden telah menyampaikan melalui media online maupun cetak bahwa bulan Juni 2024 akan berkantor di IKN dan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan tahun 2024 akan di pusatkan di IKN.
 
Tambahnya, Kejati Kaltim terus aktif berpartisipasi dengan memberikan pengamanan, pendampingan, masukan dan dukungan penuh kepada Otorita Ibu Kota Negara, guna mempercepat terwujudnya IKN.
 
Dalam kunjungan dan verifikasi itu, turut hadir Direktur Kepatuhan OIKN I Made Swarjana, perwakilan dari Kemenkeu DJKN Yekti Pratiwi, perwakilan dari Kejati Kaltim I Gede Eka Sumahendra dan Adief Swandaru, perwakilan dari ATR/BPN Muh. Tito Arifin dan Arif Firiyanto.
 
Kemudian, dari DJKN M. Fariq, perwakilan dari KLHK Bagus Chandra dan KLHK Mizan Ahmad, dari BPKHTL IV M. Rakhmad Awaliyan, perwakilan dari Sekretariat OIKN M. Arif Budi dan Boby, perwakilan dari Polda Kaltim Ipda Edi Ginting, Koramil Sepaku Serka Hijral, PUPR Nurul, Pengendalian Pembangunan OIKN M. Hasanuriski dan UKHK OIKN Gede Putera.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023