Beberapa  informasi  hukum dan kriminal  seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan  Kantor Berita Antara pada Kamis  (9/3), mulai Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hingga Kepolisian Samarinda menahan oknum guru yang melakukan tindak kekerasan pada anak di bawah umur.

Beginilah rangkuman informasi hukum dan kriminal  seputar  Kaltim yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Tambang ilegal sekitar IKN masih beroperasi

Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur meninjau  lokasi perusahaan tambang ilegal masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di wilayah Desa  Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang merupakan wilayah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menemukan beberapa pelanggaran operasional.

Perusahaan  tersebut melakukan pelanggaran berlapis, sebab dasar operasinya sudah ilegal, ditambah lagi aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan jalur umum masyarakat, bukan jalur khusus hauling yang semestinya digunakan.

Selengkapnya silahkan diklik.

2. Kejati Kaltim koordinasi pembangunan stategis di Kaltara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sosialisasi dan koordinasi kegiatan pengamanan pembangunan strategis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini sejalan dengan visi Presiden Tahun 2019-2024 yang ditindaklanjuti dengan arah kebijakan Jaksa Agung tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan yaitu penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah.

Selengkapnya silahkan diklik.

3. Polsek Batu Engau bantu bangun jembatan darurat

Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Engau bersama warga bergotong royong membangun jembatan di Desa Petangis yang sebelumnya rusak akibat banjir.  Jembatan yang dibangun sifatnya darurat karena jembatan sebelumnya rusak.

Jembatan  darurat yang baru selesai dibangun bersama anggota Polsek Batu Engau itu sangat dibutuhkan warga. Jembatan ini dilewati anak-anak ke sekolah karena lebih dekat ke lokasi, selain itu juga memperpendek jarak warga yang melakukan kegiatan sehari-hari.

Selengkapnya silahkan diklik.

4. Beberapa  truk pengangkut batu bara sekitar IKN gunakan pelat mati

Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno mengaku heran ada beberapa truk berpelat non aktif  yang masih digunakan sebagai alat pengangkut batu bara di Desa Suko Mulyo Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang  notabene wilayah kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal  itu  jelas kerugian bagi daerah, pasalnya beberapa truk yang digunakan dengan pelat selain KT tentu tidak ada kontribusinya bagi pendapatan daerah, ditambah lagi, aktivitas tambang tersebut masuk dalam kategori ilegal, artinya mereka masuk pada daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

Selengkapnya silahkan diklik.

5. Penahanan oknum guru tindak kekerasan anak didik

Polresta Samarinda mengamankan oknum guru perempuan berinisial ZH di salah satu Pondok Pesantren di Samarinda, karena diduga, telah melakukan tindak kekerasan terhadap tiga anak didiknya.

Motif  kekerasan ZH lantaran kesal dengan ketiga anak didiknya yang berumur tujuh tahun, yang diduga selalu melanggar peraturan di pondok pesantren. Ketiga anak itu disebut nakal oleh ZH karena pernah mengambil barang atau mencuri. Awalnya pelaku sudah mencoba menasehati atau menegur, tetapi tetap diulangi, sehingga terjadilah kekerasan.

Selengkapnya silahkan diklik.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023