Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, 4 layanan berbasis elektronik dari kantor pertanahan mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Karena dengan empat layanan elektronik itu bisa mengurangi 35-40 persen kepadatan layanan masyarakat di kantor-kantor pertanahan,” kata Menteri Hadi Tjahjanto dalam rilis Kementerian ATR/BPN, Kamis.

Sehari sebelumnya, pada Rabu, Menteri Hadi Tjahjanto menghadiri pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, dan kemudian dari Balikpapan meresmikan kantor pertanahan (kantah) Kabupaten Kutai Kartanegara yang terletak di Tenggarong.

Keempat hal yang disebut Menter Tjahjanto adalah Pengecekan, permintaan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), fasilitas untuk melihat Zona Nilai Tanah (ZNT, dan Hak Tanggungan.

Melihat efektivitas keempat layanan elektronik tersebut, Menteri Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan niatnya untuk menambah satu lagi layanan secara elektronik.

“Yaitu layanan peralihan hak atau jual beli,” sebut Menteri Tjahjanto. Kalau bisa diterapkan nanti, diperhitungkan hingga 70 persen layanan di kantor pertanahan sudah bisa didapat tanpa orang harus datang ke kantor tersebut.

Saat ini bagaimana layanan jual beli tanah secara elektronik masih dirumuskan. Aspek kelak bagaimana penggunaan layanan itu juga dipikirkan mengingat masih ada dan cukup banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital dan elektronik.

"Oleh sebab itu, sebagai pelengkap, layanan elektronik itu mungkin perlu pendampingan di awalnya agar orang terbiasa.”

Kemudian secara ekonomi, Menteri Hadi Tjahjanto membeberkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah berkontribusi untuk negara melalui layanan elektronik dan pendaftaran tanah, di mana saat ini sebanyak 101 juta bidang tanah berhasil terdaftar. Kemudian, terdapat Rp5.219 triliun yang berputar di masyarakat berkat kedua hal tersebut.

"Sertipikat memang memiliki nilai ekonomi yang tinggi," tuturnya. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Layanan kantor tanah diapresiasi Kementerian PANRB

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023