Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur memberikan perlindungan bahasa daerah yakni bahasa Paser dengan membuat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Paser.

Bupati Paser, dr.Fahmi Fadli mengatakan selain aturan tersebut, pihaknya juga menjaga pelestarian bahasa Paser yaitu melalui semboyan Olo Manin Aso Buen Siolondo atau Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini.

Semboyan itu, kata Fadli selalu diucapkannya setiap menyampaikan sambutan termasuk dalam pemberian nama-nama gedung dan sarana prasarana fasilitas umum.

" Kami bersyukur Kabupaten Paser menjadi salah satu dari 16 daerah penerima penghargaan pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) tahun 2023," kata Fahmi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Minggu.

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen, mendukung dan turut berkontribusi serta mampu bekerjasama dalam upaya pelestarian bahasa daerah.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta.

Bupati Fahmi memberikan dukungan kepada adik-adik siswa-siswi peserta FTBIN agar semakin bersemangat mengikuti lomba dan siap bersaing dengan daerah lain.

Menurut Fahmi kegiatan FTBIN ini merupakan penghargaan bagi daerah-daerah yang terus berupaya melestarikan budaya serta memotivasi untuk menjaga dan mengembangkan bahasa daerah.

Adapun empat siswa-siswi peserta FTBIN tiga diantaranya berasal dari Paser yaitu Alista Astama Lestari dari SDN 005 Paser Belengkong yang mengikuti lomba puisi tingkat SD. Muhammad Rizqi dari SDN 001 Kuaro sebagai peserta lomba mendongeng. Serta Adinda Fitria Fajarani yang menjadi peserta lomba puisi tingkat SMP.

Ketiganya merupakan peserta terbaik dan meraih juara satu pada lomba ditingkat provinsi Kalimantan Timur.

Siswa-siswi peserta asal kabupaten Paser mengungkapkan rasa bangga dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Fahmi yang telah bersedia hadir untuk memberikan dukungan kepada mereka.

"Kami bangga dan terima kasih kepada bapak Bupati Paser yang bersedia hadir memberikan dukungan", ungkap Rizqi.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Paser terbitkan Perda untuk lindungi bahasa daerah

Pewarta: Arumanto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023