Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk menanamkan pemahaman hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi di SMK Negeri 1 Samarinda, yang berlokasi di Jl. Pahlawan No.4 Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kasi Penkum Kejati Kaltim selaku narasumber Toni Yuswanto, di Samarinda, Juma, memaparkan,  kegiatan JMS ini bertajuk 'Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan'.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah merupakan bentuk kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus ditujukan kepada generasi muda usia sekolah," ujar Toni.

 Dikemukakannya,  kegiatan JMS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga generasi muda memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai penerus cita-cita pembangunan bangsa.

Kegiatan itu juga dilaksanakan sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.

Lanjutnya, ada pun maksud dilakukan kegiatan ini adalah kedepannya terbentuk kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis Bangsa Indonesia yang berpedoman pada empat pilar kebangsaan.

"Empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham radikal, komunis dan teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia," sebut Toni.

Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Samarinda  Agus Tridojo, kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim. Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

JMS tersebut juga dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 1 Samarinda sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang dengan mengikutsertakan Sdr. Alifia Annassyakira Azzahra Irawan dan Rizky Nur Hidayat (Juara III Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda dari MAN 1 Samarinda).

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023