Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen menggalakkan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan kepada pelajar di SMAN 4 Samarinda yang berlokasi di Jalan KH Harun Nafsi No.40 Rapak Dalam Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
 
"Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan," ujar Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang juga bertindak sebagai narasumber Toni Yuswanto di Samarinda, Senin.
 
Dikatakannya, adapun maksud dilakukan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia.
 
Lanjutnya, hal tersebut juga berpedoman pada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia. 
 
"Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber," tanggap Plt Kepala Sekolah SMAN 4 SamarindaTingkos.
 
Dijelaskannya, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh siswa-siswi dari SMAN 4 Samarinda sebanyak 50 orang dengan mengikutsertakan Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (Juara I Duta Pelajar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dari SMAN 10 Samarinda).

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023