Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) senantiasa berupaya bertransformasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dengan ditandai penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas pada semua jajaran di lingkungan Kanwil.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan di Samarinda, Rabu, mengatakan penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.

"Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Pada Selasa (24/1), kami melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di Lapangan Kanwil Kemenkumham Kaltim," terang Sofyan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kaltim apresiasi kinerja Lapas Narkotika

Ia mengatakan, penandatanganan tersebut  merupakan implementasi dalam resolusi Kemenkumham tahun 2023, yakni mewujudkan Kemenkumham yang semakin pasti dan Berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.

Lanjutnya, hal tersebut penting digiatkan sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah dalam upaya mentransformasikan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Pada momen ini, teruslah untuk melaksanakan enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional,” tandas Sofyan.

Baca juga: Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kemenkumham Kaltim

Selain penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kanwil dengan para Kepala Divisi dan Kepala UPT di jajaran kanwil Kaltim dan Kaltara.

Sofyan juga mengatakan bahwa hal tersebut untuk melaksanakan target kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham tahun 2023 tersebut. 

“Perjanjian kinerja merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama, pastikan seluruh sasaran dan target kinerja dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur” ucapnya.

Sofyan berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Baca juga: Kadivpas ingatkan Lapas Narkotika Samarinda tingkatkan deteksi dini

 "Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik” tuturnya .

Sofyan kembali menyampaikan bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam Pembangunan Zona 
Integritas, walaupun predikat tersebut merupakan hal yang sangat membanggakan dan apresiasi atas kinerja luar biasa dalam membangun Zona Integritas. 

Namun yang terpenting adalah berusaha sekuat tenaga, konsisten dan berkomitmen penuh, dengan melibatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023