Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda pada tahun 2022 dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.


"Penghargaan diberikan atas dedikasi dan hasil kerja keras kita bersama sehingga kiranya dengan apresiasi dan penghargaan ini dapat memacu semangat untuk bekerja lebih keras lagi" Ucap Kakanwil  Kemenkumham Kaltim Sofyan di Samarinda, Jumat.

Ia menyampaikan pada tahun kemarin merupakan suatu proses akuntabilitas dan transparansi kinerja sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, sehingga sepatutnya jajaran Lapas Narkotika Samarinda mendapatkan penghargaan.

Lanjutnya, penghargaan tersebut diberikan atas prestasi dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas, sebagaimana mereka menggagalkan penyelundupan sabu- sabu sebanyak 10 kali, dengan total barang bukti sebanyak 290 gram.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat mengucapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Berharap dengan penghargaan tersebut dapat meningkatkan kinerja jajaran petugas Lapas.

"Terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh kami Lapas Narkotika Samarinda, kiranya dengan penghargaan ini membuat kami lebih solid lagi, dan terus berkarya untuk Pemasyarakatan dan Kemenkumham" tutup Kalapas Hidayat.

Prosesi penyerahan penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim ke Kalapas Narkotika Samarinda bertempat di Swiss-belhotel Samarinda, disaksikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kemenkumham Kaltim.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023