Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melantik sebanyak 162 penyelenggara pemilihan umum atau Pemilu 2024 tingkat desa dan kelurahan atau PPS (panitia pemungutan suara) untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Anggota PPS yang dilantik, jelas Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana usai pelantikan PPS di Penajam, Selasa, bertugas pada Pemilu 2024 dengan fungsi dan tugas membantu KPU dalam penyelenggaraan pemilu.
 
"Kami minta anggota PPS jalankan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab yang telah diberikan," tambah dia.
 
Penyelenggara adhoc pemilu tingkat desa dan kelurahan bertugas lebih kurang 15 bulan, mulai 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 dan bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
 
Setelah dilantik, kata dia, anggota PPS akan segera bekerja untuk membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
 
Anggota panitia pemungutan suara setiap desa dan kelurahan untuk membantu tugas KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum berjumlah tiga orang.
 
Jumlah kelurahan dan desa di daerah berjuluk Benuo Taka itu ada 54, menurut dia, sehingga anggota PPS sebanyak 162 orang.
 
Honorarium bagi penyelenggara adhoc pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan atau lebih besar dari pemilu sebelumnya.
 
Honor Ketua PPS naik menjadi Rp1,5 juta yang sebelumnya Rp950.00 dan anggota PPS menjadi Rp1,3 juta yang sebelumnya Rp850.000.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023