Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, memprioritaskan penanganan kasus korupsi dengan penyalahgunaan keuangan negara yang jumlahnya relatif besar di wilayah kerja setempat.

Kepala Kejari Nunukan Ewang J.R., di Nunukan, Jumat, mengatakan selama ini kasus korupsi yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Nunukan, hanya dengan penyalahgunaan keuangan negara yang jumlahnya relatif kecil.

Penanganan kasus korupsi tersebut, katanya, poinnya relatif kecil sehingga pada masa mendatang Kejari Nunukan akan berupaya keras menyelidiki dan menyidik sendiri kasus korupsi.

"Berkas kasus korupsi yang dilimpahkan kepolisian (Polres Nunukan, red.) kasusnya pelanggaran keuangannya kecil-kecil, sehingga ke depannya Kejari Nunukan akan berusaha sendiri melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Ia menyebutkan beberapa kasus korupsi yang ditanganinya dan sebagian telah disidangkan di Pengadilan Negeri Nunukan dengan jumlah keuangan negara yang diselewengkan rata-rata hanya berkisar puluhan juta rupiah.

Sehubungan dengan hal itu, dia mengharapkan pada masa yang akan datang kasus korupsi kategori kecil dipertimbangkan untuk ditangani walaupun pelimpahan dari kepolisian.

Ia menjelaskan penanganan kasus korupsi berskala kecil hanya membuang-buang waktu, sedangkan aparat kejaksaan di daerah itu jumlahnya relatif kurang dan seringkali menangani kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Ewang mengatakan kendala yang dialami Kejari Nunukan dalam penanganan kasus korupsi, antara lain kurangnya jaksa yang dimiliki. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013