Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Kaltim, melakukan seleksi terhadap calon petugas yang akan mendampingi jemaah calon haji dari kabupaten setempat.
"Sudah ada 20 orang yang mendaftar dan akan diseleksi," kata Kasi Penyelenggaraan Haji Kantor Kemenag Paser Abdurrahman di Tanah Grogot, Selasa.
Dikatakannya, sebanyak 20 pendaftar itu berasal dari pegawai negeri kantor Kemenag dan organisasi keagamaan.
“Ada 20 orang calon petugas haji, mereka ada yang ASN dari Kemenag dan ada juga dari organisasi keagamaan,” katanya.
Abdurrahman belum bisa memastikan berapa kuota untuk petugas haji di Kabupaten Paser,
Adapun petugas haji dimaksud, terdiri dari pembimbing ibadah haji, ketua kelompok terbang (kloter), dan petugas non kloter.
“Yang dibutuhkan belum ditentukan tapi penerimaannya didahulukan,” ujarnya.
Terus dikatakannya, mereka akan menjalani tes computer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan di Kemenag Paser dan di Kemenag Kanwil Kaltim.
"Untuk tes CAT di Kemenag Paser, dijadwalkan pada 25 Januari," ujarnya.
Dia juga mengatakan calon petugas haji syaratnya harus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Agama, kecuali pembimbing ibadah haji yang diperbolehkan dari kalangan organisasi keagamaan.
“Kecuali pembimbing ibadah haji bisa dari ormas keagamaan tetapi sudah punya sertifikasi pembimbing ibadah haji,” tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Sudah ada 20 orang yang mendaftar dan akan diseleksi," kata Kasi Penyelenggaraan Haji Kantor Kemenag Paser Abdurrahman di Tanah Grogot, Selasa.
Dikatakannya, sebanyak 20 pendaftar itu berasal dari pegawai negeri kantor Kemenag dan organisasi keagamaan.
“Ada 20 orang calon petugas haji, mereka ada yang ASN dari Kemenag dan ada juga dari organisasi keagamaan,” katanya.
Abdurrahman belum bisa memastikan berapa kuota untuk petugas haji di Kabupaten Paser,
Adapun petugas haji dimaksud, terdiri dari pembimbing ibadah haji, ketua kelompok terbang (kloter), dan petugas non kloter.
“Yang dibutuhkan belum ditentukan tapi penerimaannya didahulukan,” ujarnya.
Terus dikatakannya, mereka akan menjalani tes computer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan di Kemenag Paser dan di Kemenag Kanwil Kaltim.
"Untuk tes CAT di Kemenag Paser, dijadwalkan pada 25 Januari," ujarnya.
Dia juga mengatakan calon petugas haji syaratnya harus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Agama, kecuali pembimbing ibadah haji yang diperbolehkan dari kalangan organisasi keagamaan.
“Kecuali pembimbing ibadah haji bisa dari ormas keagamaan tetapi sudah punya sertifikasi pembimbing ibadah haji,” tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023