Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak desa memaksimalkan potensi produk unggulan lokal melalui penggunaan dana desa, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menambah pendapatan asli desa.

"Anggaran dana desa untuk 841 desa di Kaltim tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp777,27 miliar atau rata-rata tiap desa mendapat Rp924,22 juta," ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Isnawati di Samarinda, Kaltim, Selasa.

Jika masing-masing desa terus membangun ekonomi sesuai dengan potensi unggulan desa baik dari sisi perikanan, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian tanaman pangan, hortikultura, makanan atau minuman olahan, pariwisata, dan lainnya, maka di Kaltim akan memiliki 841 produk unggulan desa.

Apalagi, fokus penggunaan dana desa pada 2023 salah satunya adalah untuk pemulihan ekonomi lokal, tentunya pemulihan ekonomi yang dilakukan harus sesuai dengan kewenangan lokal desa yang dampaknya juga untuk mendukung ekonomi nasional.

Dalam memaksimalkan pemanfaatan maupun penggalian produk unggulan desa, lanjut Isna, harus berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) desa.

SDGs desa merupakan upaya terpadu yang dihadirkan sebagai alternatif dalam aksi percepatan pencapaian percepatan tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Ia melanjutkan dana desa 2023 yang totalnya senilai Rp777,27 miliar tersebut memang bukan melulu untuk mengembangkan potensi unggulan desa karena bidang lain juga perlu biaya, namun jika serius dan terus berlanjut dalam pengembangan ekonomi, maka diyakini unggulan ekonomi desa dapat terwujud.

"Sementara itu, rincian dari Rp777,27 miliar tersebut adalah untuk Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp186,9 miliar untuk 193 desa yang tersebar di 18 kecamatan, lalu Kabupaten Kutai Barat Rp156,9 miliar untuk 190 desa di 16 kecamatan," kata Isna.

Untuk Kabupaten Kutai Timur dengan nilai Rp144,78 miliar untuk 139 desa di 18 kecamatan, Kabupaten Paser senilai Rp118,4 miliar untuk 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan, dan Kabupaten Berau senilai Rp90,74 miliar untuk 100 desa di 10 kecamatan.

Kemudian, Kabupaten Mahakam Ulu menerima Dana Desa senilai Rp51,09 miliar untuk 50 desa yang tersebar pada 5 kecamatan, dan di Kabupaten Penajam Paser Utara menerima Rp28,44 miliar untuk 30 desa yang tersebar di 4 kecamatan.

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023