Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tujuh orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Bambang Budiyanto, Selasa, menyatakan, selain menangkap ketujuh orang tersebut, polisi juga berhasil menyita 19 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 58,14 gram.

"Penangkapan ketujuh orang terkait penyalahgunaan narkoba itu berlangsung pada Jumat (8/11) dan Minggu (10/11) di dua tempat berbeda," katanya.

Pengungkapan tersebut, katanya, bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Otto Iskandar Dinata Gang 12 RT 13, Kelurahan Sidodamai Samarinda Ilir.

"Dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di kawasan itu kerap berlangsung transaksi narkoba jenis sabusabu, kami kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap Sm (38) dengan barang bukti, satu paket sabu-sabu seberat 0,3 gram, satu sendok penakar, satu telepon genggam serta delapan plastik pembungkus sabu," katanya.

Dari pengembangan penangkapan terhadap Sm kata Bambang Budiyanto, Satreskoba Polresta samarinda pada Minggu (10/11) kemudian menggerebek sebuah rumah di Jalan Pengeran Hidayatullah Gang 1 Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Ilir dengan berhasil menyita barang bukti 18 paet sabu seberat 58,14 gram.

Selain menyita barang bukti 58,14 gram sabu-sabu, empat sendok penakar, lima lembar plastik klip, empat bundel plastik pembungkus sabusabu, korek gas, dua alat isap/bong, satu obor serta enam telepon genggam, polisi juga mengamankan enam orang pengedar dan pengguna narkoba.

Keenam orang yang diamankan kata dia yakni, RA (27), Zf (31), TR (31), ADJ (29), Zai (47) serta ES (31).

"Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

"Kami masih terus mengembangkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan ketujuh orang tersebut untuk mengungkap jaringan mereka," katanya. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013