Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kaltim menyepakati usulan mendukung masyarakat Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, untuk mendapatkan hak-haknya, dalam pertemuan dengan Himpunan Mahasiswa Sebatik (Hipmas), Rabu (6/11).

"Mahasiswa Sebatik mengeluhkan dilarangnya masyarakat melakukan transaksi perniagaan atau menggunakan pas lintas batas di Tawao sebelum tuntutan pihak Malaysia daipenuhi. Yakni menggunakan speed boat atau kapal yang berkapasitas minimal 7,5 gross ton (GT)," kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim Arsyad Thalib didampingi Ketua dan Wakil Ketua Komisi I Hermanto Kewot dan Syaparudin.

Menurut Arsyad, hingga saat ini tidak ada masyarakat di Sebatik yang memiliki speed boat atau kapal berkapasitas 7 GT ke atas. Apalagi Sebatik tidak memiliki pelabuhan standar yang bisa disandari oleh kapal berbobot demikian.

Oleh sebab itu Komisi I akan mempelajari soal penghentian pas lintas batas oleh pemerintah Malaysia dengan sungguh-sungguh, dan akan melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk membahas permasalahan penghentian lintas batas dengan beberapa persyaratan yang disepakati dalam forum Sosek Malindo.

"Rapat sepakat agar pertemuan Sosek Malindo yang akan diselenggarakan di Kinabalu memuat rekomendasi yang menguntungkan kedua belah pihak yaitu Indonesia dan Malaysia. Kita juga menyepakati agar Pemprov Kaltim segera menganggarkan pada APBD Kaltim 2014 pembangunan pelabuhan Sebatik yang memenuhi syarat standar sebagaimana telah disepakati dalam pertemuan bilateral Sosek Malindo," ungkap Arsyad.

Sementara itu Kabid Keimigrasian Kanwil Kemenkum dan HAM Prov Kaltim, Agoeng Noegroho mengatakan, penghentian sementara pas lintas batas dikarenakan alasan menjaga kondusivitas keamanan kedua belah negara.

"Malaysia menilai bahwa kondisi kapal yang digunakan masyarakat untuk berniaga sudah tidak layak, sehingga membahayakan keselamatan maupun barang yang dibawa. Oleh sebab itu pihaknya meminta ketegasan standar 7,5 GT ke atas," kata Agoeng.

Kondisi tersebut diperparah dengan tertangkapnya beberapa kapal yang tidak memiliki dokumen-dokumen izin berlayar,  dan tertangkapnya kapal yang memuat barang terlarang yaitu narkoba.

Ketua Hipmas Samarinda Khairuddin mengatakan kecemasan besar sedang melanda masyarakat Sebatik karena sudah bertahun-tahun masyarakat di daerah ini melakukan transaksi perniagaan terutama membeli sembako ke Tawao dengan alasan jauh lebih terjangkau jika dibandingkan harus ke Tarakan dan Nunukan. Karena selain harga lebih mahal ongkos transportasi juga tidak murah.

"Kondisi ini sudah berlangsung sejak Januari 2013, dan pemerintah hingga saat ini tidak memberikan perhatian sehingga masyarakat merasa resah berkepanjangan. Kalau ini terus dibiarkan maka kondisi fatal akan terjadi," katanya.

Masyarakat Sebatik berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah, DPRD Kaltim dan pihak terkait lainnya agar segera mendapat solusi yang pasti dan masyarakat tidak mengalami penderitaan yang berkepanjangan. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013