DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan mengesahkan agenda kegiatan  untuk masa sidang I tahun 2023 periode Januari - Februari  2023 pada Rapat Paripurna pertama, Selasa.

“Hari ini kami menggelar rapat paripurna membahas dan mengesahkan agenda DPRD Provinsi Kaltim masa sidang I periode  Januari - Februari  dan hanya ada sedikit pergeseran jadwal yang yang sudah disusun Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di Samarinda.

Ia menjelaskan, pergeseran jadwal hanya satu yakni  kegiatan DPRD Kaltim berupa agenda reses yang dimajukan menjadi tanggal 13 sampai 20 Februari 2022.

Adapun alasan usulan perubahan jadwal dari para anggota DPRD tersebut  dinilai cukup bagus, masukkannya logis sebab  hal tersebut mengasumsikan  pihak DPRD  ingin menjaring aspirasi masyarakat lebih awal.

“Reses diawal memang bagus dan penting, sehingga kami ada waktu sebelum persiapan dimasukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa dimasukkan ke RKPD nantinya,” ujar Samsun.

Ia menjabarkan susunan agenda DPRD Kaltim masa sidang I yang  sudah disahkan terdiri dari  rapat paripurna sebanyak tujuh kali, penjadwalan terhadap rapat- rapat komisi,  rapat dengar pendapat (RDP), rapat badan, rapat pansus, kegiatan sosialisasi kebangsaan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kunjungan kerja komisi ke luar daerah.

“Agenda dalam waktu dekat adalah Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kaltim pada 5 Januauri  2023, guna mempersiapkan peringatan HUT Kaltim pada 9 Januari mendatang,” ucap Samsun.
 

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023