Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital.
 
KTP digital, jelas Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Mawar di Penajam, Kamis, memudahkan pelayanan apabila masyarakat tidak membawa KTP dalam bentuk cetak fisik.
 
KTP digital bisa diakses dengan menggunakan smartphone (ponsel/telepon genggam pintar), lanjut dia, serta terkoneksi dengan data kependudukan.
 
KTP digital juga bisa dicetak di seluruh Kantor Dinas Dukcapil, jika masyarakat membutuhkan KTP dalam bentuk cetak fisik, penerapan KTP digital merupakan upaya pemerintah mengantisipasi kehilangan dokumen kependudukan.
 
Penerapan KTP digital mulai dilakukan secara bertahap, menurut dia, tahap awal menyasar ASN (aparatur sipil negara) atau PNS (pegawai negeri sipil) sesuai arahan pemerintah pusat.
 
KTP digital mulai diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sejak Desember 2022.
 
"Kami sudah mulai terapkan KTP digital bagi seluruh PNS di setiap dinas dan di kantor sekretariat daerah pemerintah kabupaten pada bulan ini," ujar dia.
 
Kemudian penerapan KTP digital tersebut bakal menyasar PNS yang bertugas di kecamatan, kelurahan dan puskesmas, hingga saat ini tercatat sekitar 700 ASN yang telah menggunakan KTP digital.
 
Penerapan KTP digital untuk masyarakat umum segera akan disosialisasikan, kata Mawar, setelah seluruh PNS telah efektif menggunakan KTP digital.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022