Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyalurkan empat paket sarana produksi (saprodi) untuk tiga pekebun lada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Empat paket yang kami salurkan ini berasal dari pos belanja Satuan Kerja (Satker) 05 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, guna mendukung pemeliharaan kebun lada," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disbun Kaltim Satker 05 Helminata di Samarinda, Kamis.

Empat paket bantuan dari Kementan yang disalurkan itu, lanjutnya, adalah pupuk urea sebanyak 600 kg, SP-36 sebanyak 1.400 kg, KCl sebanyak 600 kg, dan pestisida 1 paket.

Empat paket saprodi ini untuk membantu pemeliharaan kebun sumber benih unggul lada bagi tiga petani lada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni petani di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Bantuan ini, katanya, untuk meringankan beban petani dalam upaya memacu peningkatan produksi dan produktivitas perkebunan lada, sehingga tiga petani yang memiliki tanaman lada seluas 5 hektare tersebut memiliki semangat dalam berkebun.

Kementan membantu petani lada di Kaltim, salah satunya Kabupaten Kutai Kartanegara, bukan tahun ini saja, tapi tahun-tahun sebelumnya pun dilakukan.

Bantuan untuk pekebun lada menjadi perhatian karena di Kutai Kartanegara memiliki lada khas yang mendapat pengakuan nasional, setelah memperoleh sertifikat indikasi geografis lada putih Malonan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah tertentu agar tidak diklaim atau tidak dipatenkan oleh daerah lain.

Bantuan saprodi tanaman lada bukan hanya untuk petani Kabupaten Kutai Kartanegara, tapi juga untuk lainnya, seperti tiga bulan lalu telah diserahkan bantuan untuk petani lada di Kabupaten Berau.

Bantuan untuk petani lada di Kabupaten Berau tersebut berupa pestisida nabati sebanyak 2.700 liter, digunakan untuk pengendalian pembusukan pada pangkal batang lada.

Sebanyak 2.700 liter pestisida nabati ini diserahkan kepada 14 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Berau untuk dimanfaatkan di kebun lada seluas 300 hektare.

"Pestisida nabati diberikan karena menyesuaikan dengan peraturan pemerintah, mengenai kebijakan menerapkan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) yang menekankan pada pendekatan ekologi, yakni dengan memprioritaskan pengendalian hama yang aman lingkungan," katanya.

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022