Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) optimistis mampu mendongkrak 17 desa yang masih berstatus tertinggal, menjadi desa berkembang dan maju, seiring telah terbentuknya tim dari lintas sektor maupun instansi tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Kami bersyukur Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, sehingga yang 17 desa tertinggal ini akan didongkrak melalui lintas sektor," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi di Samarinda, Kamis.
Tim dari lintas sektor tersebut bahkan sudah menggelar pertemuan dengan tema "Strategi Pengentasan Desa Tertinggal Menuju Kalimantan Timur Berdaulat Menyongsong IKN".
Tim ini bahkan telah mengunjungi desa-desa tertinggal tersebut untuk memetakan persoalan sebagai dasar membuat kebijakan, seperti empat desa/kampung tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yakni Kampung Lemper, Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung.
Empat kampung ini, katanya, sangat dekat dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga pihaknya harus mengutamakan empat kampung tersebut menjadi desa berkembang tahun depan, bahkan jika perlu ke status desa maju.
Sebanyak 17 desa dengan status tertinggal itu antara lain, tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim, seperti di Kabupaten Berau ada satu desa, yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay.
Kemudian Kutai Barat ada enam desa, yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, Lemper di Kecamatan Bongan, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.
Berikutnya Kabupaten Kutai Timur ada dua desa, yakni Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon dan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar.
Dari 841 desa di Kaltim, lanjutnya, terdapat 136 desa dengan status mandiri, yakni 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, 17 desa di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, dan 11 di Kabupaten Berau.
Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Selain terdapat 136 desa mandiri, Kaltim juga memiliki 349 desa maju, dan 339 desa berkembang. Sedangkan 17 desa dengan status tertinggal, ini merupakan PR DPMPD bersama pihak terkait untuk berupaya mendongkrak agar tidak tertinggal lagi," kata Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kami bersyukur Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, sehingga yang 17 desa tertinggal ini akan didongkrak melalui lintas sektor," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi di Samarinda, Kamis.
Tim dari lintas sektor tersebut bahkan sudah menggelar pertemuan dengan tema "Strategi Pengentasan Desa Tertinggal Menuju Kalimantan Timur Berdaulat Menyongsong IKN".
Tim ini bahkan telah mengunjungi desa-desa tertinggal tersebut untuk memetakan persoalan sebagai dasar membuat kebijakan, seperti empat desa/kampung tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yakni Kampung Lemper, Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung.
Empat kampung ini, katanya, sangat dekat dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga pihaknya harus mengutamakan empat kampung tersebut menjadi desa berkembang tahun depan, bahkan jika perlu ke status desa maju.
Sebanyak 17 desa dengan status tertinggal itu antara lain, tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim, seperti di Kabupaten Berau ada satu desa, yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay.
Kemudian Kutai Barat ada enam desa, yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, Lemper di Kecamatan Bongan, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.
Berikutnya Kabupaten Kutai Timur ada dua desa, yakni Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon dan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar.
Dari 841 desa di Kaltim, lanjutnya, terdapat 136 desa dengan status mandiri, yakni 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, 17 desa di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, dan 11 di Kabupaten Berau.
Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Selain terdapat 136 desa mandiri, Kaltim juga memiliki 349 desa maju, dan 339 desa berkembang. Sedangkan 17 desa dengan status tertinggal, ini merupakan PR DPMPD bersama pihak terkait untuk berupaya mendongkrak agar tidak tertinggal lagi," kata Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022