Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan  di Pemerintah Kabupaten Paser mengumumkan 12 nama hasil assessment untuk mengisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi  (JPT) Pratama di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Kedua belas nama itu merupakan hasil seleksi yang diikuti  sebanyak 24 orang. Berdasarkan berita acara panitia seleksi terbuka JPT Pratama, ditetapkan tiga orang calon untuk masing-masing jabatan kepala OPD, " kata Ketua Pansel JPT Pratama Paser, Murhariyanto, di Tanah Grogot, Selasa.

Nama yang diumumkan, kata dia, berdasarkan abjad, bukan berdasarkan nilai terbaik yang diperoleh selama mengikuti assessment.

Murhariyanto menjelaskan, empat jabatan dimaksud  adalah Kepala Satpol PP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).

"Hasil lelang jabatan ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi," kata dia.

Dikemukakannya, rekomendasi KASN  itu merupakan legalitas bagi Bupati Paser  untuk bisa memilih satu dari tiga pejabat untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi  pratama.

"Siapa yang akan dipilih, itu hak prerogatif Bupati Paser," kata Murhariyanto.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022