Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekitar 100 orang buruh di Samarinda melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim guna menuntut kenaikan upah lebih dari 50 persen, yakni dari upah minimum provinsi (UMP) yang selama ini Rp1,75 juta per bulan naik menjadi minimal Rp2,8 juta per bulan.

"Selain menuntut kenaikan UMP menjadi minimal Rp2,8 juta, kami juga menuntut pemerintah segera menghapus sistem kerja kontrak dan outsourching," ujar Yuno, salah satu koordinator demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin.

Menurut dia, penetapan upah murah yang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2013 tentang kebijakan penetapan upah minimum dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja, dinilainya hanya merupakan permainan elite politik agar upah tetap murah.

Adanya Inpres tersebut sehingga menyebabkan kenaikan upah minimum dibatasi hanya sampai 20 persen per tahun, sehingga hal ini menyebabkan para kaum buruh tidak mungkin bisa sejahtera karena kenaikan barang terjadi hampir tiap bulan, bahkan bisa berkali-kali dalam sebulan.

"Jadi dimana letak sejahteranya jika inflasi tiap tahun persentasinya lebih tinggi dari kenaikan upah itu sendiri, sehingga kebutuhan buruh tidak sanggup dipenuhi karena upahnya sangat minim," ujarnya.

Dia menilai, Inpres tersebut jelas-jelas lebih condong kepada pengusaha sebagai pemilik modal demi kelangsungan dunia usaha. Selain itu, Inpres tersebut bisa dimanfaatkan oleh aparat sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan represif dalam proses penentuan upah minimum.

Dia juga mengatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) meneyebabkan menurunnya daya beli masyarakat karena tidak diimbangin dengan kenaikan gaji yang layak.

"Upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri, tetapi ditentukan oleh biaya hidup. Oleh karena itu, seharusnya regulasi pemerintah dalam menetapkan upah bagi kaum buruh harus lebih memperhatikan biaya hidup, termasuk melihat tingkat inflasi karena antara kebutuhan hidup dan inflasi memiliki keterkait erat," ujarnya dalam orasi tersebut. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013