Samarinda (ANTARA Kaltim) - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 141/AYJP Nunukan agaknya pantas diacungi jempol, karena dalam dua hari mereka berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 7,95 kilogram.

Keberhasilan prajurit Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa (AYJP) yang bertugas di Pulau Sebatik, pintu perbatasan antara Provinsi Kalimantan Utara dengan Malaysia bagian timur itu, berarti juga menyelematkan citra bangsa, termasuk menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba.

Barang haram yang diselundupkan dari Malaysia itu, jika diuangkan akan setara dengan Rp15,85 miliar. Uang sebesar itu diperoleh dengan asumsi 1 gram sabu-sabu di Provinsi Kalimantan Timur seharga Rp2 juta.

Asumsi harga tersebut tentu saja bisa naik lagi, pasalnya harga Rp2 juta per 1 gram itu adalah harga untuk pelanggan, sedangkan untuk harga secara umum, rata-rata mencapai Rp2,5 juta per gram.

Harga sabu-sabu di beberapa tempat memang tidak sama, misalnya di Afghanistan hanya senilai Rp50 ribu per 1 gram. Tetapi barang haram itu jika bisa sampai di Jakarta, harganya akan menjadi Rp1,7 juta, hebatnya lagi jika sudah masuk ke Kaltim akan menjadi Rp2,5 juta per gram.

Alasan disparitas harga yang begitu "jomplang" itulah, sehingga membuat pasar narkoba khususnya jenis sabu-sabu di Kaltim menjadi marak, karena ulah oknum yang ingin cepat kaya dengan menjual narkoba.

Kondisi ini juga didukung dengan wilayah Kaltim yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga rentan penyelundupan berbagai jenis barang.

Sebagai pintu gerbang NKRI, apabila Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) tidak dijaga dengan ketat, maka berbagai barang ilegal akan mudah masuk dan keluar melalui pintu gerbang.

Disadari atau tidak, penyalahgunaan narkoba akan menyerang masa depan bangsa, karena dampak negatif dari penggunaan narkoba akan melemahkan cara kerja otak, saraf, bahkan secara fisik sehingga penggunanya tidak bisa berlaku normal.

Komandan Korem 091/ASN Kolonel Infanteri Nono Suharsono, ketika menggelar silaturahim dengan kalangan pers di Makorem, Jl Gajah Mada, Samarinda, Kamis (24/10), mengatakan bahwa keberhasilan prajuritnya dalam menggagalkan masuknya sabu-sabu seberat 7,95 kilogram itu terjadi dalam dua hari berturut-turut.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 21 Oktober di Pulau Sebatik dengan barang bukti yang berhasil disita seberat 4,25 kilogram (kg) sabu-sabu.

Penangkapan kedua juga dilakukan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltim, pada 22 Oktober, dengan barang bukti seberat 3,7 kg sabu-sabu.

Dua kali penagkapan sabu-sabu itu dilakukan oleh prajurit Satua Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 141/AYJP Nunukan.

Dalam dua kali penggagalan peredaran narkoba itu, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Polres Nunukan sudah menahan dua orang kurir, atau orang yang membawa sabu-sabu itu, sedangkan gembongnya atau pemiliknya berhasil melarikan diri ke Malaysia saat para prajurit itu memeriksa mobil yang dikendarai kurir.

"Saat ini semua barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Jajaran TNI di Kaltim bersama Polres Nunukan akan mengusut tuntas kasus tersebut agar wilayah perbatasan bisa bebas dari peredaran narkoba," ujar Nono Suharsono.

Dari pengakuan salah satu tersangka, Hermansyah, atau kurir pembawa sabu-sabu, orang suruhan pemilik sabu-sabu itu telah seringkali meloloskan sabu-sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia.

Nono juga mengatakan bahwa hingga kini pihaknya bekerjasama dengan Polres Kabupaten Nunukan masih melakukan pengembangan penelidikan terhadap gembong sabu-sabu yang melarikan diri ke Malaysia itu.

Menurut dia, wilayah perbatasan negara memiliki banyak kerentanan terhadap berbagai macam penyelundupan, baik penyelundupan gula, daging, kayu, bahkan hingga narkoba berbagai jenis, termasuk jenis sabu-sabu yang dilakukan dua kali penangkapan selama dua hari berturut-turut itu.

Guna memberikan motivasi bagi prajurit lainnya, maka prajurit yang melakukan penangkapan barang haram itu mendapat penghargaan, yakni berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Nono mengaku telah bertekad mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. Untuk itu, dia juga telah menginstruksikan kepada semua jajarannya di Provinsi Kaltim agar terus mengumandangkan perlawanan terhadap peredaran narkoba. Hal ini harus dilakukan agar Kaltim benar-benar bisa bebas dari segala macam narkoba.

Selain kepada jajaran TNI, masyarakat, wartawan, dan siapa saja, sudah seharusnya mewaspadai peredaran narkoba. Kalau narkoba dibiarkan beredar, mau jadi apa generasi ini karena dampak negatif narkoba sangat besar terhadap perkembangan penggunanya.

Dia juga mengatakan bahwa jajaran TNI juga sudah melakukan bersih-bersih terhadap narkoba, bahkan kepada prajurit di Kaltim yang dicurigai mengonsumsi narkoba langsung dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine tersebut, katanya, terdapat tiga prajurit di Kaltim yang positif mengonsumsi narkoba, sehingga saat ini tiga prajurit itu dikenai sanksi dan sedang menjalani proses.



Banyak Jalan Tikus di Perbatasan

Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberikan apresiasi besar terhadap keberhasilan prajurit TNI di perbatasan negara itu karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang nilainya belasan miliar rupiah hanya dalam waktu dua hari.

"Keberhasilan prajurit TNI di kawasan perbatasan negara, yakni di Kabupaten Nunukan dalam menangkap penyelundupan sabu-sabu dalam dua hari yang totalnya 7,95 kilogram tersebut merupakan prestasi yang membanggakan," ujar Awang Faroek.

Prestasi membanggakan itu ditorehkan karena prajurit di perbatasan telah menjalankan fungsi pengamanan dengan benar, yakni dalam rangka menjaga pintu gerbang atau beranda negara.

Selain itu, keberhasilan menangkap penyelundupan sabu-sabu itu juga berdampak sangat luas terhadap generasi bangsa, yakni banyak anak bangsa yang bisa selamat dari tindakan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan bagi perkembangan otak.

Menurut dia, keberhasilan mengungkap masuknya barang haram di kawasan perbatasan bukan perkara mudah, pasalnya panjang perbatasan di Provinsi Kaltim dan Kaltara mencapai 1.038 kilometer.

Dari panjang itu, jalan tikus yang menjadi pintu masuk berbagai barang ilegal cukup banyak, baik kayu, gula, daging, narkoba dan lainnya sehingga butuh pengawasan ekstra dan keseriusan dari jajaran TNI.

Meskipun berhasil dalam penggagalan penyelundupan sabu-sabu, namun Awang Faroek tetap meminta agar para prajurit yang bertugas di kawasan perbatasan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jenis barang ilegal.

Kewaspadaan harus terus dilakukan karena jalur masuknya barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia bukan hanya melalui Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, tetapi sepanjang kawasan perbatasan Kaltim lainnya juga perlu pengawasan ekstra ketat, termasuk di Kabupaten Kutai Barat atau Kabupaten Mahulu yang juga berbatasan langsung dengan Malaysia bagian timur.

Dia juga menyayangkan adanya barang haram itu masuk ke Kaltim dari Malaysia, karena selama ini pemerintahan di Malaysia tergolong tegas dalam penindakan peredaran narkoba, bahkan hingga memberlakukan hukuman mati, tetapi anehnya sabu-sabu yang masuk itu justru dari Malaysia.



77.884 Warga Kaltim Pengguna Narkoba

Secara terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim Kombes Pol Agus Gatot Purwanto menuturkan jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kaltim dan Kaltara mencapai 77.884 orang, sehingga menempatkan daerah ini di peringkat tiga nasional setelah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri).

Apabila hal ini dibiarkan terus menerus dan tidak ditangani secara serius, maka keadaannya akan semakin berkembang, sehingga perlu upaya konkret untuk meminimalisir dan memberantas peredarannya.

Tingginya jumlah pencandu narkoba di Kaltim sehingga membuat daerah ini sebagai pangsa pasar yang menjanjikan bagi pengedar, apalagi harga narkoba yang beredar lebih tinggi ketimbang daerah lain, maka lengkaplah para pengedar memasarkan berbagai jenis narkoba ke Kaltim.

Terkait dengan penggalan penyelundupan sabu-sabu seberat 7,95 kilogram dari Malaysia ke Sebatik, dia menilai hal itu terjadi bukan berarti ada pembiaran dari Malaysia, karena bisa saja penyelundup mengelabui petugas atau melalui jalur tikus.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013