Nunukan (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih menemukan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Anggota Panwaslu Nunukan Rahman SP di Nunukan, Jumat, menyatakan pemilih ganda tersebut ditemukan setelah dilakukan pencermatan DPT yang telah ditetapkan KPU Nunukan beberapa waktu yang lalu dan menjadi laporan kepada KPU pusat.

Pemilih ganda tersebut untuk sementara baru ditemukan pada data pemilih di Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.

"Setelah mencermati DPT Pemilu 2014 yang telah ditetapkan KPU, kami dari Panwaslu masih menemukan sekitar 50-an pemilih ganda," terang dia.

Sebagian besar pemilih ganda terjadi pada lintas tempat pemungutan suara (TPS) dalam kelurahan atau desa tersebut, ujar dia seraya menambahkan sebagian besar berada di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Seui Nyamuk.

Rahman menduga pemilih ganda bakal bertambah banyak lagi jika panwas pada seluruh kecamatan di daerah itu diinstruksikan untuk melakukan pencermatan.

Terkait dengan temuan pemilih ganda ini, dia mengatakan akan menyampaikan lebih awal kepada KPU Kabupaten Nunukan dan jajarannya setelah dilakukan pencermatan yang berakhir 4 Nopember 2013.

Menurut dia, Panwaslu Kabupaten Nunukan akan memaksimalkan pencermatan DPT setelah adanya ruang yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013