Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, saat ini Pansus masih menyinkronkan atau mencocokkan data luasan lahan pertanian.
Hal itu disampaikan Bahar usai menggelar rapat Pansus RTRW dengan Dinas Pertanian Kaltim serta pihak-pihak terkait di Gedung E DPRD Kaltim, Senin.
“Yang dibahas dalam rapat tadi adalah pasal perpasal dari draft Ranperda untuk menyinkronkan semua usulan kabupaten/ kota termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemangku adat,” katanya.
Ia mengatakan, pembahasan yang krusial adalah tentang luas lahan pertanian terdapat 42.000 hektare yang di ketahui, namun hal itu tidak sinkron dengan data yang miliki Dinas Pertanian Kaltim yaitu sekitar 107.000 hektare.
“Memang hal ini belum sepenuhnya selesai dan akan berlanjut karena pertama yang sangat mendesak atau urgent adalah membahas tentang luasan lahan pertanian,” katanya.
Lanjutnya, pertanian yang di bicarakan berfokus pada sawah, hal itu terdapat pada kawasan hutan yang akan gunakan sebagai area penggunaan lain (APL).
“Lahan pertanian sawah pada wilayah kawasan hutan yang akan di APL kan. Saya tidak ingin Pansus ini hanya menjadi legalitas, yang salah menjadi dibenarkan,” ujar Baharuddin Demu.(Fandi/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022