Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, isi dalam Raperda ini antara lain mengatur soal penghargaan bagi budayawan, atau pelaku budaya yang telah menunjukkan karya mereka. 

"Makanya pembahasan finalisasi Raperda ini agak lama karena ada beberapa item tambahan, terutama pembahasan mengenai adanya apresiasi atau penghargaan untuk budayawan yang telah menunjukkan karya mereka," ujar Sarkowi di Samarinda, Sabtu. 

Penghargaan yang diberikan antara lain bisa berupa santunan, beasiswa, atau bentuk lain dari penghargaan yang intinya untuk menghargai karya dari budayawan,sehingga para budayawan terus terpacu untuk terus berkreasi. 

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan untuk proses uji publik Raperda Kebudayaan Kaltim tersebut, karena sebelum disahkan menjadi Perda memang harus dilakukan uji publik terlebih dulu. 

"Raperda ini mengandung banyak aspek, mulai dari aspek perlindungan, pembinaan, pengawasan, hingga aspek perhatian pemerintah dari sisi kebijakan anggaran dan sarana prasarana untuk memajukan budaya Kaltim," kata Sarkowi. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022