Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lembaga Advokasi dan Rehabilitasi Sosial (Laras) berencana meresmikan rumah singgah eks pecandu narkoba di Jl Poros Pampang Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara pada 26 Oktober 2013.

"Saat ini secara fisik bangunan sudah siap untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial dan ekonomi bagi eks pecandu narkoba, termasuk kesiapan SDM pengelola," kata Ketua Panitia Peresmian Rumah Singgah Laras, Ramadhany Arumningtyas, di Samarinda, Rabu.

Dia sampaikan selain direhabilitasi, ke depan mereka akan dibekali dengan usaha ekonomi produktif sehingga mereka siap kembali ke masyarakat bekerja sama dengan pengrajin masyarakat adat di sekitar lokasi rumah singgah.

Dani menyampaikan kapasitas hunian rumah singgah saat ini sebanyak 10 orang.

Menurut Dani, pendirian Rumah Singgah  bertujuan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial dan ekonomi kepada para mantan pengguna narkoba sebagai pemenuhan hak dasar (right base) mereka sebagai manusia.

"Secara fisik bangunan yang telah siap terdiri asrama rawat inap putra dan putri, aula serbaguna untuk pemberdayaan ekonomi produktif, lapangan olahraga, dapur, kantor administrasi, ruang konseling, ruang pemeriksaan dokter," kata Dani.

Adapun SDM pengelola terdiri dari  dua tenaga dokter, lima orang konselor VCT dan dua  konselor adiksi, dua  perawat, satu bidan, dan satu apoteker.

"Program Strategis rumah singgah Laras bagi eks pecandu narkoba antara lain Layanan Kesehatan Dasar, Rehabilitasi Sosial, Advokasi (Dialog dan Kajian Kritis) Kebijakan, Knowledge Management, Capacity Building, dan Networking," ujar Dani.

Dani juga menuturkan saat peresmian rumah singgah akan diisi bakti sosial bagi masyarakat adat, pemeriksan kesehatan, pengobatan, tes gula darah gratis yang direncanakan pada  26 Oktober 2013 yang akan dihadiri oleh Kepala BNN pusat, wakil walikota Samarinda dan dinas terkait.

Peresmian Rumah Singgah ini akan dilaksanakan di gedung mess dan aula Yayasan LARAS yang bertempat di Jl. Poros Pampang RT.28, Kel. Tanah Merah, Kec. Samarinda Utara.

Sementara itu, data pengidap pengguna narkoba di Kalimantan Timur sejumlah 77.000 orang atau setara 3,1 persen dari total pengguna narkoba di Indonesia sebesar 5,1 juta orang.

Dani mengatakan, kendala terbesar dalam integrasi pengguna dan mantan pengguna narkoba ke masyarakat adalah stigma dan diskriminasi dalam keluarga dan lingkungan sekitar pengguna narkoba sehingga mereka menjadi terkucil dan cenderung melampiaskan di luar rumah.

"Di samping itu, belum adanya tindak lanjut penjangkauan dan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, khususnya yang berkaitan dengan masalah sosial dan ekonomi, sehingga mereka bisa memiliki kemandirian dan berhenti dari ketergantungan mereka selama ini," kata Dani.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Yayasan  LARAS menggagas sebuah Program Rumah Singgah bagi pengguna narkoba.

Dani berharap adanya dukungan berbagai pihak khususnya masyarakat dan pemerintah daerah, terutama untuk pengembangan Program Rumah Singgah. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013