Nunukan (ANTARA Kaltim) - Penyidik Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara telah mengidentifikasi penadah sabu-sabu seberat 4,25 kilogram yang diamankan prajurit TNI AD dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa, Senin (21/10).

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan melalui Kasat Reskoba, AKP TM Panjaitan di Nunukan, Rabu, mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka Hermansyah (30) dan Irwansyah (21), keduanya warga Pulau Sebatik, bahwa sabu-sabu seberat 4,25 kilogram yang dibawa itu akan dijemput oleh seseorang di Pelabuhan Sei Bolong Pulau Nunukan.

"Sesuai hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu-sabu yang dibawa itu telah ditunggu oleh seseorang di (pelabuhan) Sei Bolong (Pulau Nunukan)," ujar dia.

Seseorang yang dimaksudkan, kata dia, adalah yang memesan barang dari Tawau Malaysia dan disimpan di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah Pulau Sebatik sejak Minggu malam (20/10).

Namun identitas "seseorang" yang akan menadah barang bukti itu, TM Panjaitan masih enggan menyebutkannya dengan alasan tindaklanjut pengembangan kasusnya.

"Untuk nama penadah barangnya (sabu-sabu) di Sei Bolong sementara masih dirahasiakan sehubungan dengan upaya pengungkapan jaringannya," sebut Kasat Reskoba Polres Nunukan saat jumpa pers di mapolres Nunukan.

Ia juga menegaskan, penadah sabu-sabu seberat 4,25 kilogram itu telah masuk target operasi (TO) kepolisian dan TNI yang keberadaannya masih dalam penyelidikan.

TM Panjaitan menceritakan, sabu-sabu itu diambil sendiri oleh penadah pada salah satu kawasan pertokoan di Tawau dan menghubungi kedua tersangka untuk menjemput di Desa Aji Kuning dan mengantarkan ke Pulau Nunukan.

"Pada hari itu (Senin) menurut pengakuan kedua tersangka, seseorang itu telah berada di Sei Bolong untuk menjemputnya dan rencananya langsung naik kapal KM Bukit Siguntang tujuan Parepare Sulawesi Selatan," terangnya.

Mengenai penadah barang bukti itu, saat sedang dalam pencarian dan mudah-mudahan masih berada di sekitar Pulau Nunukan, ujar TM Panjaitan.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013