Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memberikan layanan publik yang handal dan paripurna (sempurna) kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan darurat Call Center 112.
 
Masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah apabila layanan publik yang diberikan baik, menurut Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Kamis,

Jika layanan publik yang diberikan buruk akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.
 
Keberadaan layanan darurat Call Center 112 menambah pelayanan dan memberikan kemudahan masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency).
 
Layanan darurat Call Center 112 merupakan layanan penanganan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya secara terpadu. 
 
Pengintegrasian layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat bakal mudah diingat masyarakat.
 
Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara bakal menerima dampak, salah satunya pertumbuhan penduduk semakin banyak.
 
Dengan semakin banyak jumlah penduduk akan semakin besar terjadinya kondisi darurat yang dialami masyarakat, jelas dia, baik kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya.
 
Keberadaan layanan darurat Call Center 112 di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat setelah berpindahnya IKN Indonesia dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
 
Komando layanan darurat Call Center 112 tersebut berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Jenis kedaruratan Call Center 112 dibagikan kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, dengan SOP (standar operasional prosedur)  berdasarkan laporan masuk agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan kewenangan masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
 
"Peluncuran layanan darurat Call Center 112 itu untuk berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tindakan cepat hadapi keadaan darurat akan mengurangi dampak fatal dan merusak yang dialami warga,” kata Hamdam Pongrewa.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022