Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktur Kelompok Kerja (Pokja) 30 Samarinda Carolus Tuah menilai banyak calon anggota legislatif (caleg) dari kaum perempuan di Provinsi Kaltim yang direkrut secara instan atau dadakan, untuk memenuhi kuota 30 persen.

"UU Nomor 12/2003 menerapkan kebijakan afirmasi dalam bentuk kuota 30 persen keterwakilan perempuan menjadi caleg, namun untuk memenuhi kuota itu banyak partai politik yang tidak banyak memiliki kader," ujar Carolus Tuah dalam dialog bertema caleg dari kaum perempuan pada Pemilu 2014 di Samarinda, Selasa.

Demi untuk memenuhi kuota 30 persen yang disyaratkan dalam udang-undang tersebut, katanya, maka mau tidak mau sejumlah partai politik (parpol) yang mencari perempuan untuk bisa maju sebagai caleg, padahal sebelumnya perempuan tersebut tidak pernah terjun di partai politik.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh tim di Pokja 30, lanjut dia, ditemukan sejumlah calon yang direkrut hanya menjelang masa pendaftaran guna memenuhi kuota 30 persen, hal ini didapati hampir di semua parpol, baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun di kabupaten dan kota.

Penelitian yang dilakukan juga menemukan banyak caleg yang belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan dalam upaya menjaring suara dari masyarakat.

Kemudian masih banyak caleg tidak mengetahui visi, misi, dan program kerja partai politik yang mengusungnya, termasuk tidak tahu akan berbuat apa jika ke depan terpilih menjadi anggota DPRD.

Hal ini terjadi lantaran parpol tidak melakukan pengkaderan sebelumnya, kalaupun ada pengkaderan, namun hal itu dilakukan belum optimal.

Belum adanya pengkaderan yang optimal tersebut sehingga untuk pemenuhan kuota diambilkan dari keluarga-keluarga dan teman terdekat, agar partai tersebut bisa lolos verifikasi di KPU yang mengharuskan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Dia juga menilai bahwa adanya kebijakan beberapa partai untuk merekrut Caleg yang bukan kader, memungkinkan terjadinya proses barter kepentingan antara partai dan Caleg, bahkan hingga saat proses pencalonan terjadi.

Dari hasil penelitian, lanjutnya, ditemukan adanya partai yang seolah sengaja merumuskan nomor urut Caleg dengan tidak mengindahkan kaidah yang ditentukan regulasi Pemilu, seperti Partai Golkar di dapil 1 untuk DPRD Kaltim, untuk nomor urut 4, 5, 6, dan 7 ditempati caleg laki-laki, padahal di nomor itu harus ada perempuan. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013