Samarinda (ANTARA Kaltim) - Seorang ibu rumah tangga korban penjambretan di Samarinda, kondisinya masih kritis karena luka parah di bagian kepala akibat terjatuh dari sepeda motor.

Kepala Polsekta Samarinda Utara Komisaris Musliadi Mustafa kepada wartawan, Senin, mengatakan korban bernama Hernawati (28) itu, saat kejadian memboncengkan anaknya yang baru berusia lima tahun.

"Korban saat ini masih kritis, dan belum bisa diajak berkomunikasi. Korban masih dirawat di ruang ICU RSUD AW Sjahranie Samarinda akibat luka parah di bagian belakang kepalanya," kata Musliadi Mustafa.

Ia mengatakan penjambretan terjadi pada Jumat (11/10) sekitar pukul 15. 00 Wita di Jalan Nusantara, Samarinda. Pelaku penjambretan dua orang.

Korban waktu itu usai menggadaikan sejumlah perhiasan di Pegadaian. "Korban diduga sudah diincar saat keluar dari kantor Pegadaian. Saat berada di Jalan Nusantara, tas korban langsung ditarik, namun Hernawati yang saat itu membonceng anaknya yang baru berusia lima tahun berupaya mempertahankannya, hingga tas tersebut putus, sementara korban langsung terjatuh," katanya.

Menurut dia, korban yang menderita luka parah di kepala langsung dibawa ke rumah sakit, sementara anaknya hanya menderita luka lecet.

Kedua pelaku langsung kabur membawa tas korban berisi uang tunai RP20 juta, telepon genggam beserta sejumlah perhiasan sehingga total kerugian akibat peristiwa itu mencapai Rp30 juta," kata Musliadi Mustafa.

Ia mengatakan pada Senin dinihari polisi berhasil meringkus salah seorang pelaku kejahatan itu. "Senin dinihari tadi, sekitar pukul 03. 00 Wita, salah seorang pelaku bernama Heri Gunawan (18) berhasil kami ringkus. Namun seorang rekannya yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran," ujar MUsliadi Mustafa.

Heri Gunawan kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka dan rekannya yang masih buron merupakan residivis kasus jambret," kata Musliadi Mustafa.

Ditemui di Polsekta Samarinda Utara, Heri Gunawan mengaku terpaksa menjambret karena kehabisan uang setelah dua minggu menganggur.

"Saya baru dua minggu pulang bekerja dari Tanah Hulu (Kabupaten Kutai Barat) dan terpaksa menjambret karena kehabisan uang. Uang hasil jambret tersebut saya bagi dua kemudian kami gunakan berfoya-foya dan berpesta miras di THM serta membeli narkoba," kata Heri Gunawan, tanpa terlihat adanya penyesalan di wajahnya.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013