Dua desa di Kabupaten Paser meraih penghargaan kampung Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK) karena masyarakatnya dinilai aktif  melakukan pencegahan dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

"Dua Desa itu adalah Desa Muser dan Desa Kendarom Kecamatan Muara Samu  yang mendapatkan penghargaan Proklim dari KLHK," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Achmad Safari, di Tanah Grogot, Senin  (24/10) 

Ia mengatakan, Desa Muser, meraih trofi Proklim kategori utama,  sementara Desa Kendarom meraih sertifikat Proklim kategori utama.

Dikemukakannya, ada empat kategori Proklim yaitu Proklim Pratama, Proklim Madya, Proklim Utama dan Proklim Lestari.

Safari menjelaskan, Proklim Lestari  adalah penghargaan tertinggi yang diberikan KLHK kepada kampung atau desa yang memiliki partisipasi aktif dalam melakukan pencegahan dampak perubahan iklim.

Di Kabupaten Paser, katanya belum  ada desa yang meraih penghargaan kampung Proklim Lestari. 

Ia menjelaskan, untuk penerimaan penghargaan Proklim Lestari harus memenuhi kriteria pengayaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, penguatan lembaga dan pembinaan kepada 10 lokasi lain.  Kegiatan adaptasi pengendalian iklim, meliputi pengendalian kekeringan, banjir dan longsor. 

Selain itu, kata dia, wilayah tersebut bisa meningkatkan ketahanan pangan, melakukan antisipasi kenaikan muka laut, rob, air laut, abrasi, erosi akibat angin, gelombang tinggi, hingga pengendalian penyakit terkait iklim.

Sedangkan kegiatan mitigasi perubahan iklim bisa berupa pengelolaan sampah, limbah padat dan cair.

Kegiatan lain adanya penggunaan energi baru terbarukan, koservasi energi, penanganan lahan pertanian rendah emisi gas rumah kaca, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami berterima kasih atas penghargaan  yang telah didapat oleh dua desa tersebut, dan kepada PT. PAMA PERSADA yang telah bersinergi dengan DLH Paser melakukan pembinaan desa sehingga mendapatkan penghargaan kampung iklim," katanya.

Safari menambahkan, DLH Paser telah menjadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2022 dilakukan penyerahan penghargaan kepada dua desa itu.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022