Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser segera menggelar rapat pleno penetapan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) terpilih. Sebelumnya mereka mengikuti sejumlah rangkaian seleksi sebelum ditetapkan.
"Kami agendakan pada 24-25 Oktober 2022 untuk pleno penetapan anggota Panwascam.Sedangkan untuk pengumuman nama-nama terpilih diumumkan pada 26 Oktober. 2022," kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, di Tanah Grogot, Sabtu (22/10).
Ia mengatakan, Bawaslu Paser telah melakukan tes wawancara terhadap 57 calon anggota Panwascam pada 20-22 Oktober 2022.
Aprianto menjelaskan, ada beberapa indikator penilaian dalam tes wawancara, antara lain visi-misi, motivasi, integritas dan komitmen bekerja penuh waktu calon anggota Panwaslu kecamatan.
Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, serta tata kelola Pemilu inklusif, juga menjadi aspek penilaian.
Lanjut Aprianto, pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi juga tidak luput dalam penilaian Bawaslu.
Dikemukakannya, dari 57 calon anggota Panwascam, ada 11 orang diantaranya pernah menjadi anggota Panwascam di Pemilu sebelumnya.
Aprianto menyebutkan selain itu, ada juga yang memiliki pengalaman diantaranya pernah menjadi penyelenggara Pemilu seperti staf Panwascam, anggota Panwas desa, Panwas TPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga panitia pemungutan suara (PPS).
" Pengalaman itu akan menjadi pertimbangan Bawaslu dalam menentukan anggota Panwascam," katanya.
Meski demikian tegasnya, tidak ada jaminan, semuanya punya kesempatan yang sama .
Aprianto menambahkan, rencananya setelah Bawaslu Paser menggelar rapat pleno penetapan anggota Panwascam terpilih, maka ke 30 anggota Panwascam untuk 10 kecamatan di Kabupaten paser tersebut akan diumumkan pada 26 Oktober 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kami agendakan pada 24-25 Oktober 2022 untuk pleno penetapan anggota Panwascam.Sedangkan untuk pengumuman nama-nama terpilih diumumkan pada 26 Oktober. 2022," kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, di Tanah Grogot, Sabtu (22/10).
Ia mengatakan, Bawaslu Paser telah melakukan tes wawancara terhadap 57 calon anggota Panwascam pada 20-22 Oktober 2022.
Aprianto menjelaskan, ada beberapa indikator penilaian dalam tes wawancara, antara lain visi-misi, motivasi, integritas dan komitmen bekerja penuh waktu calon anggota Panwaslu kecamatan.
Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, serta tata kelola Pemilu inklusif, juga menjadi aspek penilaian.
Lanjut Aprianto, pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi juga tidak luput dalam penilaian Bawaslu.
Dikemukakannya, dari 57 calon anggota Panwascam, ada 11 orang diantaranya pernah menjadi anggota Panwascam di Pemilu sebelumnya.
Aprianto menyebutkan selain itu, ada juga yang memiliki pengalaman diantaranya pernah menjadi penyelenggara Pemilu seperti staf Panwascam, anggota Panwas desa, Panwas TPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga panitia pemungutan suara (PPS).
" Pengalaman itu akan menjadi pertimbangan Bawaslu dalam menentukan anggota Panwascam," katanya.
Meski demikian tegasnya, tidak ada jaminan, semuanya punya kesempatan yang sama .
Aprianto menambahkan, rencananya setelah Bawaslu Paser menggelar rapat pleno penetapan anggota Panwascam terpilih, maka ke 30 anggota Panwascam untuk 10 kecamatan di Kabupaten paser tersebut akan diumumkan pada 26 Oktober 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022