Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Saga mengungkapkan, pihaknya berencana meninjau lokasi turap di Jalan Ahmad Yani yang selesai diperbaiki, rusak akibat ditabrak Kapal Damai Sejahtera 05 beberapa waktu lalu.
"Pihak perusahaan menyampaikan bertanggung jawab atas kerusakan yang mengakibatkan turap tepian di jalan Ahmad Yani rusak," katanya.
Ia mengatakan, informasinya bahwa kerusakan turap tersebut sudah selesai diperbaiki pihak perusahaan dan bisa difungsikan kembali serta sudah bisa dimanfaatkan para pedagang untuk berjualan.
Dia juga mengungkapkan, pada awalnya komisi III mendapatkan informasi dari pihak DPUPR bahwa perbaikan turap tersebut masih dalam proses beberapa bulan lalu. Namun saat ini katanya perbaikan sudah selesai.
Meski demikian, katanya Komisi III belum menerima laporan hasil pengerjaan dari DPUPR Berau. Dalam waktu dekat di agendakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPUPR Berau untuk meminta penjelasan.
“Komisi III akan melakukan evaluasi dari bersama DPUPR Berau," ujar H. Saga.(Adv/DPRD Berau)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022