Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 1.742 kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun baru delapan kasus yang ditindaklanjuti.

"Jumlah itu merupakan kasus yang dilaporkan masyarakat dan LSM mulai 2004, tetapi hingga kini KPK baru menindaklanjuti delapan kasus sehingga kita harus terus mendorong agar KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan itu," ujar Emerson Yuntho, angota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam acara Pelatihan Monitoring Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK yang digelar oleh Pokja 30 beserta ICW di Samarinda, Senin.

Banyaknya jumlah laporan itu sehingga menempatkan Provinsi Kaltim berada di peringkat sembilan atas indikasi korupsi yang dilaporkan ke KPK, yakni berada di bawah Provinsi Riau di urutan delapan dengan jumlah 1.787 kasus dan berada di atas Jambi di peringkat 10 dengan jumlah laporan 1.293 kasus.

Beberapa kasus yang telah ditangani KPK di Kaltim adalah pada 2006, 2007, dan 2008. Dia juga meminta kepada warga Kaltim agar aktif melaporkan temuan-temuan indikasi korupsi kepada penagak hukum agar semakin banyak orang yang jera melakukan korupsi.

Menurutnya, hingga kini di Kaltim masih sangat rawan terhadap tindak korupsi, terutama korupsi mengenai sumberdaya alam yang terus dikeruk.

Seandainya dalam eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan baik, maka semakin banyak warga Kaltim yang disejahterakan mengingat banyaknya sumberdaya alam yang ada di provinsi itu.

Di tempat yang sama, Direktur Pokja 30 Carolus Tuah mengatakan, pelatihan semacam seminar itu digelar dengan harapan pihaknya menemukan cara-cara baru untuk meminimalisir korupsi, pasalnya selama ini yang terjadi justru semakin banyak pelaku korupsi yang muncul meskipun KPK dan penegak hukum lain telah menangkap dan memenjarakan banyak orang.

"Acara ini juga kami maksudkan agar muncul saran dari teman-teman peserta, baik dari teman-teman jurnalis maupun perwakilan LSM di Kaltim, karena mungkin saja mereka mencium adanya indikasi korupsi yang belum dilaporkan," kata Carolus. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013