Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis kepada 60 pengelola arsip perangkat daerah dalam rangka digitalisasi Arsip guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Di era globalisasi arsip harus bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser Yusuf Sumako
Ia mengatakan Bimtek dilakukan guna meningkatkan tata kelola arsip pada pemerintah daerah.
Menurut Sumako, arsip berbasis digital dapat merekam dengan baik semua peristiwa sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Tujuan dari digitalisasi arsip yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Ia menyebutkan, untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Pada Maret lalu, seluruh kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas kearsipan," katanya.
Lanjutnya, Pakta integritas tersebut meliputi tertib kebijakan, tertib organisasi, tertib sarana prasarana, tertib pendanaan, tertib pengelolaan arsip, dan yang terakhir diterapkan pengelolaan arsip berbasis elektronik dalam mendukung SPBE.
"Kami harap dengan poin-poin tersebut tahun ini kita bisa kembali mempertahankan Panji tata kelola kearsipan di mana sebelumnya Kabupaten Paser mendapat peringkat pertama Panji Panji keberhasilan untuk tata kelola kearsipan di Kalimantan Timur," terang Sumako.
Sumoko menegaskan, untuk mewujudkan itu semua diperlukan sinergitas seluruh perangkat daerah dan bukan hanya tugas Dinas Kearsipan.
Sementara kegiatan Bimtek berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan dibuka Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Di era globalisasi arsip harus bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser Yusuf Sumako
Ia mengatakan Bimtek dilakukan guna meningkatkan tata kelola arsip pada pemerintah daerah.
Menurut Sumako, arsip berbasis digital dapat merekam dengan baik semua peristiwa sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Tujuan dari digitalisasi arsip yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Ia menyebutkan, untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Pada Maret lalu, seluruh kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas kearsipan," katanya.
Lanjutnya, Pakta integritas tersebut meliputi tertib kebijakan, tertib organisasi, tertib sarana prasarana, tertib pendanaan, tertib pengelolaan arsip, dan yang terakhir diterapkan pengelolaan arsip berbasis elektronik dalam mendukung SPBE.
"Kami harap dengan poin-poin tersebut tahun ini kita bisa kembali mempertahankan Panji tata kelola kearsipan di mana sebelumnya Kabupaten Paser mendapat peringkat pertama Panji Panji keberhasilan untuk tata kelola kearsipan di Kalimantan Timur," terang Sumako.
Sumoko menegaskan, untuk mewujudkan itu semua diperlukan sinergitas seluruh perangkat daerah dan bukan hanya tugas Dinas Kearsipan.
Sementara kegiatan Bimtek berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan dibuka Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022