Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan sarana transportasi berupa speedboat kepada pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara untuk penyeberangan Pulau Sebatik-Tawau Malaysia.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, di Nunukan, Rabu, membenarkan adanya bantuan pemerintah pusat lima unit speedboat dengan kekuatan GT20 kepada Pemkab Nunukan yang akan dipergunakan untuk penyeberangan Sebatik-Tawau.
Speedboat tersebut, kata Robby, untuk menjawab kebuntuan sarana transportasi bagi masyarakat di pulau itu setelah pelarangan speedboat ukuran kecil dilarang pemerintah Negeri Sabah Malaysia untuk beroperasi.
Ia menegaskan, pengoperasian speedboat masih menunggu nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang dibawa pada perjanjian Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) yang akan dilaksanakan di Kota Balikpapan Kaltim.
"Kita masih menunggu nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia soal peroperasian kelima unit speedboat tersebut pada pertemuan Sosek Malindo, 25 September 2013 ini," ujar dia.
Kadishubkominfo Kabupaten Nunukan ini merencanakan pengoperasian speedboat akan menggunakan dermaga Pelabuhan Sei Nyamuk yang baru.
Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh yang dimintai keterangan soal itu mengatakan, jika benar telah ada sarana transportasi berupa speedboat dengan kekuatan GT20 untuk penyeberangan Pulau Sebatik-Tawau maka perlu mendapatkan lisensi dari pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Ia mengakui, pelarangan speedboat ukuran kecil dari Kabupaten Nunukan atau Pulau Sebatik menuju Tawau oleh pemerintah Malaysia dengan pertimbangan keselamatan penumpang.
Muhammad Soleh mengatakan, pelarangan tersebut bermula ketika adanya speedboat yang mengalami kecelakaan di perairan Tawau tahun 2012 yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen yang sah.
"Pelarangan penyeberangan menggunakan speedboat (ukuran) kecil oleh pemerintah Malaysia karena pertimbangan keselamatan. Jadi memang perlu adanya sarana transportasi yang lebih layak dengan standarisasinya disepakati kedua negara," ucap dia ketika menghadiri pisah sambut kapolres Nunukan, Senin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, di Nunukan, Rabu, membenarkan adanya bantuan pemerintah pusat lima unit speedboat dengan kekuatan GT20 kepada Pemkab Nunukan yang akan dipergunakan untuk penyeberangan Sebatik-Tawau.
Speedboat tersebut, kata Robby, untuk menjawab kebuntuan sarana transportasi bagi masyarakat di pulau itu setelah pelarangan speedboat ukuran kecil dilarang pemerintah Negeri Sabah Malaysia untuk beroperasi.
Ia menegaskan, pengoperasian speedboat masih menunggu nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang dibawa pada perjanjian Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) yang akan dilaksanakan di Kota Balikpapan Kaltim.
"Kita masih menunggu nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia soal peroperasian kelima unit speedboat tersebut pada pertemuan Sosek Malindo, 25 September 2013 ini," ujar dia.
Kadishubkominfo Kabupaten Nunukan ini merencanakan pengoperasian speedboat akan menggunakan dermaga Pelabuhan Sei Nyamuk yang baru.
Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh yang dimintai keterangan soal itu mengatakan, jika benar telah ada sarana transportasi berupa speedboat dengan kekuatan GT20 untuk penyeberangan Pulau Sebatik-Tawau maka perlu mendapatkan lisensi dari pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Ia mengakui, pelarangan speedboat ukuran kecil dari Kabupaten Nunukan atau Pulau Sebatik menuju Tawau oleh pemerintah Malaysia dengan pertimbangan keselamatan penumpang.
Muhammad Soleh mengatakan, pelarangan tersebut bermula ketika adanya speedboat yang mengalami kecelakaan di perairan Tawau tahun 2012 yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen yang sah.
"Pelarangan penyeberangan menggunakan speedboat (ukuran) kecil oleh pemerintah Malaysia karena pertimbangan keselamatan. Jadi memang perlu adanya sarana transportasi yang lebih layak dengan standarisasinya disepakati kedua negara," ucap dia ketika menghadiri pisah sambut kapolres Nunukan, Senin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013